lisensi

Jumat, 06 Desember 2024, Desember 06, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-06T08:11:01Z
Pemprov Lampung

Pj Sekda Fredy, Buka Workshop Penguatan SAKP

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)
- Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, jum'at (06/11/2024).

Pj Sekda  menyatakan bahwa cita-cita  untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola  pemerintahan.

Pj.  Sekda  juga  mengatakan bahwa Implementasi  Sistem  Akuntabilitas Kinerja  Pemerintah  (SAKP) merupakan bagian dari  transformasi,  melalui  penerapan manajemen kinerja  sektor publik dan  anggaran  berbasis kinerja, Pemerintah  Daerah  dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan  meningkatkan  kinerja  yang  tepat sasaran  dan  berorientasi  hasil.

"Prinsip Akuntabilitas  sebagaimana yang  dinyatakan Bapak  Presiden  bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBN/APBD, semuanya  harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi,  memberikan manfaat untuk rakyat, meningkatkan kesejahteraan  untuk masyarakat'.  Dengan  kata lain,  setiap rupiah  dari  penggunaan anggaran APBN/APBD harus  berkinerja,  harus berdampak", ungkapnya.

Lebih  lanjut Pj. Sekda  mengatakan bahwa Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja  Pemerintah  (SAKP), dilaksanakan untuk mendorong peningkatan  akuntabilitas  kinerja  atau pertanggungjawaban atas  hasil (outcome), terhadap penggunaan anggaran guna mewujudkan  pemerintahan yang  berorientasi  hasil  (result oriented government).

"Desain program, kegiatan  dan sub  kegiatan  haruslah memiliki daya   ungkit terhadap  pencapaian tujuan/sasaran organisasi, dan  pengalokasian  anggaran  secara efektif dan  efisien", tegasnya

Saat ini, Pemerintah  Provinsi  Lampung  menurut Pj. Sekda masih terus berupaya dalam hal  peningkatan implementasi Sistem  Akuntabilitas Kinerja  Pemerintah. Pada  Tahun 2024, Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Lampung masih mendapatkan kategori B dengan Nilai 68,36.

Dalam perjalanannya, upaya ini masih menghadapi  beberapa kendala, untuk itu diperlukan upaya pemahaman bersama dan peningkatan kompetensi untuk prinsip akuntabilitas, baik  untuk Kepala Perangkat Daerah, personel perencana yang  ada  di Provinsi  Lampung dan seluruh  Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, saya  himbau untuk para  Pejabat  Pimpinan  Tinggi  Pratama, dapat mengikuti acara Workshop ini dengan baik,  sehingga  Kepala  Perangkat Daerah memiliki komitmen  nyata dalam upaya berkesinambungan pada Aspek  perbaikan Perencanaan,  Penganggaran  dan  Tata  Kelola  Pemerintahan di  Perangkat Daerah  masing• masing, imbau  Pj.  Sekda.

Sementara  itu, Kepala  Badan  Perencanaan  Pembangunan  Daerah, Elvira  Umihanni dalam laporannya mengatakan bahwa sejalan dengan amanah Peraturan  Presiden  Nomor 29 Tahun  2014 tentang  sistem akuntabilitas  kinerja  instansi  pemerintah, bahwa prinsip akuntabilitas kinerja  dilaksanakan dalam rangka mendorong peningkatan pencapaian kinerja  yang  tepat sasaran dan  berorientasi  hasil.

Pemerintah Provinsi Lampung  saat ini  berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan  akun  stabilitas kinerjc dalam 4 komponen yaitu  proses perencanaan  kinerja,  pengukuran kinerja, pelaporan  kinerja dan  evaluasi akuntanbilitas  kinerja,   ucapnya.

"Saat ini kita  ketahui bersama bahwa hasil penilaian evaluasi  Sistem  Akuntabilitas Kinerja Pemerintah  untuk Pemerintah  Provinsi  Lampung  masih belum optimal, mengingat sudah hampir 8 tahun Provinsi  Lampung  masih mendapatkan nilai B, untuk  itu  kami  laporkan  bahwa Pemerintah  Provinsi  Lampung  telah membentuk  Tim  Satuan Tugas  sebagai  upaya penguatan Sistem  Akuntabilitas  Kinerja  Pemerintah Provinsi  Lampung  dengan melibatkan beberapa perangkat daerah yang  strategis", ungkapnya.(*)