lisensi

Sabtu, 28 Desember 2024, Desember 28, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-28T14:58:30Z
DaerahPemusnahan MirasPolres Lampung Selatan

Polres Lamsel Sita dan Musnahkan Ratusan Botol Miras Jelang Tahun Baru

Advertisement



Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lampung Selatan memusnahkan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek menjelang perayaan akhir tahun 2024.


"Pemusnahan barang bukti minuman keras hasil razia polres dan polsek selama Operasi Lilin Krakatau 2024, jadi terhitung sejak 21 sampai dengan 28 Desember 2024 kami sudah memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda Sabtu, (28/12/2024).


AKBP Yusriandi menjelaskan bahwa pemusnahan botol berisi minuman keras tersebut hasil operasi dari personel gabungan yang bertujuan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol pada malam tahun baru.


"Minuman keras dari berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara digiling dengan alat berat tersebut sebanyak 649 botol, termasuk 71 liter minuman keras jenis tuak," kata dia.


Kapolres menjelaskan bahwa penyitaan terhadap minuman beralkohol, kemudian memusnahkannya itu sebagai upaya pencegahan munculnya tindakan kriminal akibat menenggak minuman keras menjelang perayaan pergantian tahun.


"Ini menandakan kami terus berupaya untuk mencegah penyalahgunaan minuman beralkohol menjelang akhir tahun 2024 di wilayah hukum Lampung Selatan," katanya.


Ia menegaskan bahwa pemusnahan minuman beralkohol ini adalah wujud nyata komitmen Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Menurut dia, tidak sedikit kasus kriminal di wilayah hukum Polres Lampung Selatan seperti penganiayaan, tawuran, perusakan, hingga kekerasan serta pencurian dipicu oleh pelaku yang terpengaruh minuman keras.


Selama 2014, Polres Lampung Selatan telah memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal yang dipasarkan di warung-warung warga.


"Jadi, untuk sepanjang tahun ini, kami telah memusnahkan sebanyak 1.142 botol minuman beralkohol dan 167 liter tuak," ujarnya.(*)