lisensi

Minggu, 01 Desember 2024, Desember 01, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-02T04:31:24Z
DaerahPenemuan GranatPolres Way Kanan

Polres Way Kanan dan Brimob Polda Lampung Musnahkan Temuan Diduga Granat

Advertisement


Way Kanan (Pikiran Lampung)
- Kepolisian Resort Way Kanan bersama Brimob Polda Lampung, menindaklanjuti penemuan bahan peledak diduga jenis granat oleh warga di lahan kosong salah satu rumah Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Minggu (01/12/2024).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan pun membeberkan kronologis kejadian tersebut, bermula pada hari Sabtu (30/11/2024), sekitar pukul. 13.00 Wib saat saksi D dan Y sedang bermain di lahan kosong milik saudara Pran Siska.

"Saat kedua saksi mengambil papan bekas bongkaran rumah yang berada di atas tanah tersebut melihat ada benda aneh di bawah papan.Karena merasa takut ada benda berbahaya kedua saksi langsung menemui pemilik lahan dan menyampaikan bahwa ada benda mencurigakan sebesar kepalan tangan menyerupai nanas berwarna cokelat di tanah miliknya" kata Kompol Iwan.

Atas informasi tersebut, Pran langsung mengecek kelokasi dan melihat benar bahwa ada bahan peledak yang diduga granat dan temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Baradatu,”imbuhnya.

Setelah mendapat laporan petugas Polsek Baradatu mendatangi TKP untuk memasang Police line dan menghimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi.

WakapolresWay Kanan didampingi Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto dan personel Brimob Polda Lampung  pada pukul. 19.45 Wib tiba di TKP langsung melakukan pengecekan dan langsung mengamankan benda yang diduga Granat tersebut.

"Setelah dilakukan sterilisasi lokasi pada pukul  20.00 Wib benda yang diduga Granat langsung dibawa oleh anggota Brimob ke Polres Way Kanan guna ditindaklanjuti lebih lanjut,”jelas Kompol Iwan.

Hari Minggu (01/12/2024) pukul 08.30 Wib, Barang Bukti akhirnya dimusnahkan dilokasi yang telah disiapkan oleh tim Penjinak Bom Gegana Polda Lampung.(*)