lisensi

Senin, 23 Desember 2024, Desember 23, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-23T09:19:57Z
NasionalPeredaran Uang Palsu UIN Alaudin Makassar

Tujuh Belas Pelaku Pabrik Uang Palsu di UIN Alaudin Ditangkap, Ini Peran Para Tersangka

Advertisement

 


Sulawesi Selatan - Sebanyak 17 (tujuh belas) orang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian terkait kasus pabrik uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar.

Profesi tersangka itu beragam mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dosen, wiraswasta, bankir hingga juru masak.Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menuturkan, para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

"Iya betul ada 17 tersangka dalam kasus peredaran uang palsu ini," kata Yudhiawan kepada wartawan, Kamis, 19 Desember 2024 seperti dikutip dari Kanal Regional Liputan6.com

Tersangka itu adalah AI (54) yang merupakan kepala perpustakaan UIN Alauddin, MN (40) yang bekerja sebagai staf di UIN Alauddin, lalu KDN (48) seorang juru masak, IMT (37) seorang karyawan swasta, dan STR (60) seorang ibu rumah tangga, serta seorang bankir berinisial AK (50). 

Selain itu ada AA (42), RHM (49) MS (52), JBP (68), SW (35), MU (37) dan IL (42) yang merupakan seorang pengusaha. Kemudian ada juga ASN yakni SKM (55), SM (58), STY (52), dan MM (40). 

Yudhiawan menuturkan, peran mereka dalam sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu ini bermacam-macam. Mulai dari yang memesan alat dan bahan pencetakan, melakukan penjualan uang palsu, hingga mengedarkan uang palsu dengan modus berbelanja di pasar. 

"Peran mereka berbeda-beda," ujar Yudhiawan.

Berikut peran 17 tersangka versi kepolisian:

1. Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim (54) perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir (40) honorer UIN Makassar, sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Daeng Ngati (48) profesi juru masak, sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT (37) karyawan swasta, membantu dan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52) berperan memproduksi, menjual dan bahan baku yang digunakan dari Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

6. John Biliater Panjaitan (68), perannya memperjualbelikan uang palsu.

7. Sattariah alias Ria (60), IRT, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55), guru ASN, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan.

9. Andi Khaeruddin (50) pegawai bank BUMN, berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu

10. Ilham (42), berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Mamuju, Sulbar.

11. Drs Suardi Mappeabang (58) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

12. Mas'ud (37), mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

13. Satriyady (52) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan.

14. Sri Wahyudi (35) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan di Sulbar.

15. Muhammad Manggabarani (40) PNS Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

16. Ambo Ala (42) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

17. Rahman (49). perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Sulbar.

Dr Andi Ibrahim diduga adalah koordinator dari pabrik uang palsu ini.Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis memutuskan memberhentikan tidak hormat Dr Andi Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan.

Hal itu disampaikan Prof Hamdan Juhanis dalam jumpa pers di Mapolres Gowa Kamis (19/12/2024).

"Kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Prof Hamdan saat jumpa pers sindikat uang palsu di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Di depan Kapolres Gowa, Prof Hamdan Juhanis mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus tersebut.(*)