lisensi

Minggu, 15 Desember 2024, Desember 15, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-16T06:46:04Z
Bandar LampungDinas Kesehatan Kota Bandar LampungPeresmian Puskesmas Kebon Jahe

Walikota Bandar Lampung Resmikan Gedung Baru Puskesmas Kebon Jahe

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)
- Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan gedung baru Puskesmas Kebon Jahe yang terletak di Jalan Nusa, Kecamatan Enggal, senin (16/12/2024).  Peresmian gedung baru ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Tapis Berseri.

Dalam peresmian tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap gedung baru Puskesmas Kebon Jahe dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

"Harapan kami, dengan lahan yang lebih luas dan fasilitas yang lebih baik, Puskesmas Kebon Jahe bisa memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk warga Bandar Lampung," kata Eva Dwiana.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan Puskesmas Kebon Jahe sebelumnya berlokasi di Jalan Kamboja. Namun, karena keterbatasan lahan, puskesmas tersebut dipindahkan ke lokasi baru yang lebih luas.

"Alhamdulillah, gedung Puskesmas Kebon Jahe yang semula di Jalan Kamboja Nomor 32 kini telah resmi beroperasi di Jalan Nusa Indah Nomor 42. Lokasinya masih di Kelurahan dan Kecamatan Enggal," kata Desti.


“Gedung lama Puskesmas Kebon Jahe di Jalan Kamboja kini akan dimanfaatkan sebagai Puskesmas Skala Brak,” ujarnya.

Meskipun pindah gedung, Desti menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) tetap sama, yakni sebanyak 58 orang yang terdiri dari enam Puskeskel, satu Pustu, dan satu Puskesmas Induk.

"Orangnya tetap sama, hanya gedungnya saja yang berubah," tambahnya. Sementara itu, alat kesehatan (alkes) yang digunakan juga tetap seperti sebelumnya, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

"Seluruh puskesmas, termasuk Puskesmas Kebon Jahe, telah dilengkapi alat USG dua dimensi. Semua dokter umum di sini juga sudah dilatih di RSUD A. Dadi Tjokrodipo," jelasnya.

Untuk luas Puskesmas Kebon Jahe  yang lama hanya 240 meter persegi, sehingga tidak memenuhi syarat sesuai Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Standar Puskesmas. Kini, gedung baru ini memiliki fasilitas yang lebih memadai dengan ruangan lebih luas, aula, serta area parkir yang lebih besar.(rio)