lisensi

Kamis, 09 Januari 2025, Januari 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-10T02:55:08Z
Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandar Lampung

Aparatur PN Tanjung Karang Berkomitmen Wujudkan Integritas Kinerja

Advertisement

 

Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pengadilan Negeri Tanjungkarang  Kelas I Bandar Lampung mengawali tahun dengan langkah penuh integritas dan komitmen melalui penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Komitmen Bersama pada kamis, (09/01/2025).


Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari dedikasi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga transparansi, dan mewujudkan peradilan yang bersih serta berintegritas.


"Ini bukan hanya simbolis. Kita semua harus patuhi apa yang ada pada isi pakta integritas ini," kata Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Salman Alfarasi.


Ia mengharapkan, melalui pakta integritas tersebut, seluruh pegawai maupun hakim agar selalu menerapkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.


"Di tahun 2025 ini mudah-mudahan kita dapat lebih meningkatkan lagi kinerja kita khususnya pada integritas masing-masing," kata dia.


Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Alfarobi menambahkan penekanan terhadap penandatangan pakta integritas tersebut diantaranya disiplin waktu dalam bekerja, suap, korupsi, dan lainnya.



"Penekanan-penekan terkait disiplin kerja hingga perbuatan yang akan melawan hukum. Itu yang sangat ditekan sekali agar kita semua tidak terjerumus akan hal-hal melawan hukum seperti perbuatan tercela, tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung ataupun tidak langsung seperti suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.


Selain itu, lanjut dia, kegiatan penandatangan pakta integritas tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan target kinerja yang nantinya akan dilakukan supervisi dan evaluasi atas capaian kinerja masing-masing.


"Dalam pakta integritas ini tentunya kami semua ada konsekuensi nya. Seperti jika ada pegawai maupun hakim yang melanggar maka akan ada tindakan tegas mulai dari pencopotan jabatan hingga pemecatan. Itu sebabnya melalui pakta integritas ini mudah-mudahan ke depan kita tidak melanggar aturan," katanya.(*)