lisensi

Rabu, 08 Januari 2025, Januari 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-08T08:33:23Z
DaerahDinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten Lampung Selatan

Damkarmat Lamsel Evakuasi Buaya Sepanjang Dua Meter Dari Rumah Warga di Kalianda

Advertisement



Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten Lampung Selatan berhasil mengevakuasi buaya sepanjang 2 meter dari rumah warga di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (07/01/2025).


"Jadi buaya itu dipelihara oleh salah satu warga, sejak tahun 2013 dari ukuran 40 cm sampai dengan 2025 ukurannya sudah sampai 2 meter," ujar Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah.


Sebelumnya, pihak Damkarmat telah memberikan edukasi kepada warga tersebut, bahwa tidak boleh memelihara binatang buas karena berbahaya.


"Jadi dia memang sudah memelihara, mungkin ada hubungan emosional, tapi karena besarnya badan buaya sampai sekarang, jadi dia sempat kebingungan," ucapnya.


Evakuasi terhadap buaya itu berjalan lancar, namun ada moment haru, dimana istri pemilik hewan tersebut menangis atas kepergian buaya yang sudah di anggap anaknya itu.


"Kami berikan edukasi pengertian juga bahwa memelihara hewan buas itu bahaya, dan memang tidak boleh dipelihara karena itu hewan lindung," lanjutnya.


Rully melanjutkan, warga tersebut kemudian melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan untuk menyerahkan buaya tersebut.


"Kita berikan edukasi pengertian terhadap warga tersebut, alhamdulillah dia mengerti dan menyerahkan buaya itu. Selanjutnya dengan tim Damkarmat Lampung Selatan kita evakuasi buaya tersebut," ungkapnya.


Buaya tersebut akhirnya dievakuasi dan akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung.(*)