lisensi

Minggu, 05 Januari 2025, Januari 05, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-05T11:38:33Z
Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung

Disperkim dan DPMPTSP Kota Akan Cek Perizinan Seluruh Lokasi Wisata di Bandar Lampung

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Masih adanya beberapa tempat usaha atau lokasi wisata di Kota Bandar Lampung yang belum berizin ataupun tidak sesuai dengan perizinan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman  Kota Bandar Lampung.


"Bulan ini kami akan turun ke lapangan mengecek seluruh lokasi wisata di kota ini apakah izinnya sudah ada atau belum dan sesuai atau tidak peruntukannya," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman  Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, Minggu (05/01/2025)


Dia mengatakan bahwa tim yang akan mengecek lokasi wisata tersebut terdiri atas Disperkim, Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).


"Jadi nanti kami cek masing-masing perizinan lokasi tersebut apa sudah sesuai atau belum. Ini juga guna hal-hal yang membahayakan masyarakat tidak terjadi lagi," kata dia.


Menurutnya kalau memang izinnya tidak sesuai atau kondisinya lokasi tersebut belum layak, akan disarankan tidak membukanya terlebih dahulu sampai kelayakannya sudah dipenuhi oleh mereka.


"Nanti setelah dicek perizinannya, baik dari bangunannya, dan dokumen lainnya juga kami periksa. Kalau belum layak akan diimbau agar tidak buka dulu dan memperbaikinya baik dari segi bangunannya dan juga dokumen lainnya," kata dia.


Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Bandarlampung juga akan melakukan pengecekan perizinan kepada seluruh bentuk aktivitas usaha di kota ini.


"Jadi selain lokasi wisata yang kami cek soal perizinannya, hotel, tempat usaha lainnya juga kami periksa. Ini bertujuan agar usaha-usaha yang dijalankan memang sesuai dengan dokumen peruntukannya, begitu pula dengan bangunannya apakah sudah ada yang berubah atau belum," kata dia.(ant)