Advertisement
Lampung Barat (Pikiran Lampung) - Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser meresmikan Gedung Restorative Justice (RJ) Tatag Trawang Tungga di Polres Lampung Barat, Rabu (15/1/2025).Peresmian gedung RJ Tatag Trawang Tungga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan hukum berbasis keadilan restoratif di wilayah Lampung Barat.
Restorative Justice sendiri adalah suatu pendekatan penyelesaian perkara hukum yang berfokus pada pemulihan hubungan antar pihak yang terlibat, bukan hanya memberikan hukuman. Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan proses penyelesaian kasus pidana melalui keadilan restoratif dapat terlaksana dengan lebih optimal.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser mengatakan peresmian Gedung Restorative Justice tersebut merupakan salah satu terobosan inovatif Polres Lampung Barat dalam mendekatkan polisi dengan masyarakat.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih humanis. Dengan adanya gedung ini, kami harap lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari pendekatan keadilan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Rinaldo saat sambutan.
Lanjut Rinaldo, dengan adanya gedung tersebut, pihaknya juga berharap dapat menciptakan suasana yang lebih humanis bagi masyarakat, tidak hanya mengedepankan penegakkan hukum semata tetapi bertujuan untuk memperbaiki keadaan dan memberikan solusi atas dampak yang ditimbulkan.
“Ke depan, diharapkan keadilan restoratif dapat diterima secara luas oleh masyarakat sebagai alternatif penyelesaian masalah yang lebih mengutamakan perdamaian,” ungkapnya
Diketahui, peresmian gedung ini juga dihadiri oleh para PJU Polres Lampung Barat serta seluruh personel Satreskrim Polres Lampung Barat. Selain itu, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sosialisasi mengenai pentingnya keadilan restoratif dalam penyelesaian masalah hukum.(*)