Advertisement
LAMPUNG TIMUR ( Pikiran Lampung ) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah dinas Bupati Lampung Timur dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Kamis malam, 09/01/2025 pukul 20.00 WIB.
Penggeledahan ini diduga terkait proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati tahun 2022.
Kasi Intel Kejari Lampung Timur, Dr. M. Rony, membenarkan peristiwa dan menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, bernomor PRINT-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024.
“Ada beberapa barang Elektronik dan Dokumen yang dibawa”, ungkap Rony.
Tim penyidik Kejati Lampung menyisir kedua lokasi untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Detail mengenai temuan selama penggeledahan masih belum diungkap secara resmi.
Kejati Lampung berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses investigasi selesai. (Supri)