lisensi

Senin, 20 Januari 2025, Januari 20, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-21T03:33:54Z
DaerahKejati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur

Kasus Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas, Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Kembali Diperiksa

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memeriksa Bupati Lampung Timur Muhammad Dawam Rahardjo, senin (20/01/2025).

Tim Penyidik Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan pembangunan dan penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur untuk Tahun Anggaran 2022. Pemeriksaan terhadap saksi, sebagai Pejabat di Lampung Timur, berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.

"MDR diperiksa masih sebagai saksi. Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 ini telah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Lampung, Masagus Rudy.



Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan terkait kegiatan pembangunan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur yang berada di Kabupaten Lampung Timur. Selain itu, yang bersangkutan dimintai keterangan mengenai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai Kepala Daerah Lampung Timur. 

"Yang bersangkutan juga dimintai keterangannya terkait tupoksi selaku kepala daerah di Kabupaten Lampung Timur bahwa terhadap pemeriksaan yang sudah dilakukan hingga saat ini penyidik masih mendalami pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.

Masagus menyebut, saat ini pihaknya juga masih mengumpulkan alat bukti lain guna memperkuat untuk menemukan tersangka. "Kami masih melakukan pengumpulan alat bukti baik saksi maupun alat bukti lain untuk memperkuat pembuktian guna menemukan tersangkanya," ungkapnya.

Ditanya terkait sudah mengarah kepada penetapan tersangka terhadap kasus ini, Masagus tak menampik. "Insyaallah sudah mengarah (menjadi tersangka)," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi. Saat ini, perhitungan kerugian negara oleh auditor masih berlangsung. Adapun pagu anggaran dalam kegiatan ini adalah sebesar Rp 6.996.600.000,00 (enam miliar sembilan ratus sembilan puluh enam juta enam ratus ribu rupiah).(fauzi).