lisensi

Senin, 13 Januari 2025, Januari 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-13T08:30:30Z
Kakanwil Kemenag Propinsi Lampung

Kepala Kemenag Lampung Luncurkan Program Wakaf Uang Untuk MAN Se-Provinsi Lampung

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, secara resmi meluncurkan Program Wakaf Uang untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Provinsi Lampung pada Senin (13/1/2025), bertempat di Aula Saibatin, Kantor Wilayah Kemenag Lampung.


Puji Raharjo menegaskan bahwa wakaf uang merupakan bentuk pemberdayaan umat yang strategis dalam mendukung kemajuan pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah. “Wakaf uang ini tidak hanya bermanfaat untuk pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di madrasah,” ungkap Puji.


Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf agar masyarakat tetap memberikan kepercayaan. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan wakaf ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan syariat Islam,” tambahnya.


Puji Raharjo menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan visi dan misi madrasah dalam mencetak generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi agama serta bangsa. Program Wakaf Uang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas di madrasah-madrasah di Provinsi Lampung.


“Melalui wakaf ini, kita tidak hanya membangun fisik madrasah, tetapi juga membangun karakter siswa yang peduli terhadap sesama,” ujar Puji.


Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momen ini sebagai awal kebangkitan pendidikan Islam di Provinsi Lampung. “Semoga wakaf uang ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi generasi mendatang,” harapnya.


Sementara itu, Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Anas Nasikhin, memberikan apresiasi terhadap program tersebut. Ia menilai wakaf uang memiliki potensi besar dalam memperkuat sektor pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah. “Kami sangat mendukung upaya ini, karena wakaf uang adalah instrumen yang dapat memberikan dampak langsung pada pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di madrasah,” katanya.


Menurut Anas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Kami berharap pengelolaan wakaf yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Lampung dapat menjadi contoh yang baik dalam tata kelola wakaf yang sesuai dengan prinsip syariat Islam,” pungkasnya.(*)