Advertisement
Lampura (Pikiran Lampung)- Informasi kurang sedap berhembus dari Bumi Ragem Tunas Lampung. Dimana, perencanaan dan realisasi proyek di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampung Utara diduga bermasalah. Terindikasi pengerjaan proyek di dinas tersebut di luar jalur dan berpotensi rugikan negara.
Sejumlah proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman tahun 2024 yang diduga bermasalah tersebut, meliputi proyek sumur bor, perpipaan, siring galian dan rehab gedung perkantoran.
Pekerjaan yang dilaksanakan diduga banyak tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Diduga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak anggaran yang telah disepakati. Indikasi mark-up anggaran atau penggelembungan anggaran sangat kental di setiap item pekerjaan.
Contoh pekerjaan sumur bor kebanyakan di serahkan dengan pihak sumur bor. Oknum kontraktor hanya bernegosiasi dengan pemilik sumur bor berapa sanggup mengerjakan hingga selesai. Kontraktor rata-rata terima bersih atau terima kunci dengan kesepakatan harga dari paket pekerjaan. Bahkan ada kontraktor yang tidak turun lapangan sekali.
Perpipaan pun modusnya hampir sama. Dikerjakan oleh sub kontraktor. Tentu material yang digunakan berjenis KW bukan asli. Jelas harga satuannya pun berbeda.
Siring galian dikerjakan asal jadi. Susunan batu dan adukan semen asal terpasang. Volume lebar dan panjang pekerjaan diduga tidak sesuai RAP. Lucunya lagi perencanaan titik lokasi janggal tidak ada tempat pembuangan. Sehingga saat hujan, air meluap ke badan jalan karena terputus dan air mengendap jadi sarang nyamuk. Dan ini sempat mendapatkan protes warga.
Rehab gedung perkantoran hasilnya pun juga diduga diluar semestinya. Ada diantaranya tidak selesai tepat waktu.
“Hasil pekerjaan yang kami lakukan sudah standar. Kalau kurang bagus itu wajar. Kami setor 20 persen untuk pekerjaan ini,” ujar salah seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/01/2025).
Menurutnya untuk mengembalikan uang setoran 20 persen dan untuk mendapatkan keuntungan dari proyek terpaksa didapatkan dari pengurangan volume bahan material, yang penting proyek selesai sesuai dengan kontrak. Soal mutu ketahanan dan kemanfaatan itu tergantung kondisinya nanti.
“Kami kerja sesuai kontrak. Bangun ini, buat itu kami kerjakan. Kalau bekerja tidak pulang modal dan untung siapa yang mau kerja. Sudahlah kong semua proyek gitu prosesnya. Tanya aja sama orang dinas dan kadisnya. Kami sudah profesional dalam pekerjaan, tapi budaya setoran wajib, tidak setor tidak dapat proyek,” terangnya.
Ditempat terpisah Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperum dan KP) Kabupaten Lampung Utara Erwin Saputra saat akan di konfirmasi sedang tidak berada di kantornya.
Menurut keterangan salah satu stafnya yang bersangkutan sedang ada tugas kegiatan diluar kantor.
“Bapak tidak ada setelah acara paripurna DPRD beliau langsung acara sama PJ bupati kemungkinan tidak datang lagi,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Pemukiman Yandri Harun saat ditemui di ruang kerjanya sedang pulang istirahat. Saat dihubungi melalui via WhatsApp-nya mengatakan jika Kadis jarang ada orang di kantor.
“Coba pagi-pagi aja ke kantor. Kalau sekarang sulit menemuinya. Dia jarang ada, nomor hpnya saja gonta-ganti. Kami aja sulit untuk berhubungan. Bukan tidak mau bantu, orang lain saja di bantu,” tukasnya.
Sementara mantan Kabid Cipta Karya Aprizal mengaku sudah pindah tugas ke Dinas PUPR. Terkait pekerjaan dirinya hanya mengelola kegiatan APBD murni. Sementara APBD perubahan bukan dirinya lagi, sudah di Kabid yang baru.
“Kalau perubahan enggak in,” tulis Aprizal dalam chat WhatsApp-nya.