lisensi

Kamis, 02 Januari 2025, Januari 02, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-02T11:36:17Z
DaerahPesisir BaratSeleksi CASN 2024

Pemkab Pesibar Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi dan Persyaratan Dokumen PPPK Tahap I

Advertisement

Pesisir Barat (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengumumkan secara resmi hasil seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis dan kesehatan tahap I tahun anggaran 2024.


Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor 800.1.2/33/PANSEL-CASNPB/2024 tertanggal 31 Desember 2024.


Ketua Pansel CASN Pesisir Barat, Jon Edward mengatakan, hasil Nilai Seleksi Kompetensi merupakan pengolahan data dalam SSCASN yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).


"Untuk detail resmi pengumuman dapat dilihat di laman website resmi Pemkab Pesisir Barat," kata Jon Edward, kamis (02/01/2025).


Dikatakannya, dalam pengumuman itu peserta yang dinyatakan lulus seleksi memilki kode R2/L dan R3/L.


Bagi peserta yang tidak memiliki kode tersebut maka dinyatakan tidak lulus seleksi.


Adapun kode R2 lanjutnya, merupakan peserta eks THK-II dan kode R3 merupakan peserta tenaga non ASN yang terdata dalam data base BKN.


Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK baik tenaga teknis dan tenaga Kesehatan diwajibkan untuk melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan melengkapi kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing- masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 1 sampai 31 Januari 2025.(*)