lisensi

Selasa, 07 Januari 2025, Januari 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-08T05:20:18Z
Pemprov LampungSeleksi Sekdaprov Lampung

Pemprov Adakan Seleksi Terbuka Untuk Jabatan Sekdaprov Lampung, Ini Persyaratannya

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.


Proses pendaftaran dimulai pada Selasa, 7 Januari 2025, hingga 21 Januari 2025. Seleksi ini dilakukan menyusul masa purna bakti Sekda definitif sebelumnya, Fahrizal Darminto, yang berakhir pada 1 Oktober 2024.


Saat ini, jabatan tersebut diisi oleh Penjabat Sekda, Fredy, yang juga menjabat sebagai Inspektur Provinsi Lampung.


Pengumuman seleksi ini berdasarkan Nomor: 02/PANSEL-JPTM/I/2025 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar.


Seleksi ini bertujuan untuk memilih calon Sekda yang mampu menjalankan tugas utama dalam membantu Gubernur menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas serta lembaga teknis daerah.


Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa Sekretaris Daerah bertanggung jawab atas: Penyusunan kebijakan pemerintahan daerah, Koordinasi pelaksanaan tugas dinas dan lembaga teknis daerah, ⁠Pemantauan serta evaluasi kebijakan pemerintah daerah, Pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah, Pelaksanaan tugas lain sesuai arahan Gubernur.


Adapun  calon pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Berstatus sebagai PNS dengan pangkat/golongan ruang minimal Pembina Utama Muda (IV/c).

2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana atau Diploma IV, diutamakan Pascasarjana.

3. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina Utama Muda (IV/c).

4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun.

5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun.

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

7. ⁠Usia paling tinggi 58 tahun 0 bulan dan 0 hari pada saat pelantikan.

8. Sehat jasmani dan rohani

9. Mendapat persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asalpelamar.

10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.

11. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus atau anggota partai politik.

12. Menyampaikan bukti SPT dan LHKPN Tahun 2023

13. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I atau sekurang-kurangnya Tingkat II bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama.

14. Semua unsur penilaian prestasi kerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

15. Mengajukan lamaran dengan bernaterai Rp.10.000 yang ditandatangani oleh pelamar dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.


Selain itu, pelamar juga harus memiliki kemampuan manajerial dan leadership yang baik, memiliki kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural, memahami regulasi dibidang yang dilamar, memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonality yang baik, serta mampu bekerja dalam tekanan dan mengkoordinasikan tim.(*)