lisensi

Kamis, 02 Januari 2025, Januari 02, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-03T02:06:17Z
Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar LampungProgram Bedah Rumah Bandar

Program Bedah Rumah Pemkot Bandar Lampung Rencanakan 35 Unit

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampungn menyiapkan program bedah rumah bagi warga di kota yang memiliki hunian belum layak.


"Tahun 2025 ini kami telah rencanakan program bedah rumah untuk 35 unit rumah warga yang kondisinya tidak layak," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, di Bandarlampung, Kamis (02/01/2025)


Dia mengatakan bahwa program bedah rumah ini diperuntukkan bagi warga Kota Bandarlampung yang kediamannya memang benar-benar tidak layak huni, sehingga menjadi memadai untuk di tempati.


"Jadi memang syaratnya, mereka memang benar-benar warga yang memiliki identitas Kota Bandarlampung, kemudian rumahnya memiliki sertifikat atas nama mereka," kata dia.



Dia pun mengatakan bahwa pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada camat-camat di kota itu agar mereka segera mengajukan warganya yang benar-benar pantas mendapatkan program bedah rumah ini.


"Jadi pengajuannya dari camat-camat, nanti kami seleksi lagi dan melihat langsung rumah yang diajukan hingga menemukan warga yang benar-benar berhak mendapatkannya," kata dia.


Yusnadi pun mengungkapkan bahwa program ini juga dalam rangka membantu masyarakat Kota Bandarlampung mendapatkan hunian yang nyaman serta mengurangi daerah kumuh.


"Jadi kami berharap para camat dapat dengan bijaksana dan cermat dalam mengajukan warganya untuk mendapatkan program bedah rumah ini," pungkasnya.(susi)