lisensi

Kamis, 09 Januari 2025, Januari 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-09T12:19:03Z
DaerahLamtim

Puluhan Pol PP Lamtim Adukan Nasib ke DPRD dan Sekda

Advertisement



Lampung Timur  (Pikiran Lampung) - Puluhan anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP)  Lampung Timur ( Lamtim ) angkatan  2005 dan Tenaga Honorer K2 dengan masa kerja yg sudah 20 tahun mengadukan nasib mereka ke DPRD dan Sekda. Mereka meminta kepada Komisi I  agar mendesak Pemerintah Pusat Segera Sahkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Manajemen ASN turunan dari UU ASN Nomor 20 Th 2023, untuk mengakomodir Non ASN Data Base BKN (R2 dan R3) menjadi PPPK Full Time.  

Mereka juga meminta membuka formasi CASN P3K Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan amanat UU No 20 tahun 2023 tentang ASN untuk Formasi Tenaga Teknis Bagi Tenaga Honorer K2 dan Tenaga Teknis Pranata Trantibum untuk Tenaga Honorer Polisi Pamong Praja dengan masa kerja 20 Tahun dengan kualifikasi Pendidikan S 1, D III dan SLTA sederajat.

Perwakilan anggota Pol PP diterima oleh ketua DPRD Lamtim,Rida rotul Aliyah dan Sekda Mochamad Yusuf beserta pimpinan Organisasi perangkat Daerah (OPD) di gedung DPRD Lamtim pada kamis (09/01/2025).



Perwakilan Pol PP, Azwan Toni menyampaikan selain poin poin di atas masi ada beberapa yang lain menjadi tuntutan mereka di antara nya


“Menolak rekrutmen CPNS/PPPK dari Umum, sebelum Non ASN Data Base BKN (R2 dan R3) tuntas menjadi PPPK Full Time. Prioritaskan tenaga honorer dengan SK Bupati yang dianggarkan dengan APBD dengan masa kerja yg sdh mencapai 20 tahun untuk menjadi P3K Penuh waktu”,papar Azwan


Sementara sekretaris daerah (Sekda)  kabupaten Lamtim M, Yusuf menyampaikan akan melakukan  upaya – upaya dalam persoalan PPPK di Lamtim 


“Rekrutmen semua ini yang melaksanakan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan Undang – undang no 20 tahun 2023 itu terbit telah tuntas,kemarin saya telah zoom dengan Mendagri dan BKN untuk memerintahkan apa yang mereka harapkan,tetapi sampai saat ini masih kami tunggu”, jelas sekda 


” Dalam hal ini saya belum  bisa berbuat, tetapi bila ada kecurangan dalam rekrutmen laporkan,baik itu anak buah saya atau kepala dinas akan kita bereskan. Nanti juga Eksekutif dan legislatif akan bersurat resmi kepada BKN dan Kemendagri”, tambahnya

Sementara ketua DPRD Rida rotul Aliyah berjanji dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan BKN dan Kemendagri


“Dalam waktu dekat kami akan melakukan  konsultasi ke BKN dan Kemendagri dengan mengajak perwakilan dari beberapa instansi guna membahas masalah ini”,ujar Ridha.( Fauzi)