Advertisement
Tanggamus (Pikiran Lampung) - Tim Satuan Tugas Penanganan Konflik Satwa Liar Tanggamus berhasil menggiring kawanan gajah liar sempat menempati area perkebunan dan pemukiman warga Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) kembali ke kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, upaya penggiringan ini melibatkan berbagai pihak dari tim gabungan TNI, Polri, BKSDA, KPH, Polhut dan BPBD.
"Proses penggiringan ini berlangsung selama tiga hari tanpa henti menggunakan metode bunyi-bunyian seperti petasan dan api, untuk menggiring kawanan gajah agar kembali ke habitatnya di hutan,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Proses penggiringan sempat mengalami kendala pada Sabtu dan Minggu (4-5 Januari 2025) karena kawanan gajah kembali ke permukiman warga di Kampung Talang Sinar Luas dan Talang Karet Dalam, sehingga menyebabkan kerusakan pada belasan rumah warga.
“Meski demikian, tidak ada korban jiwa karena warga telah lebih dulu mengungsi ke tempat yang lebih aman,” tambahnya.
Kapolsek Semaka, AKP Sutarto yang turut serta dalam operasi ini, menyatakan bahwa pada Selasa sore (7/1/2025) pukul 17.00 WIB, tim berhasil menggiring kawanan gajah hingga mencapai perbatasan TNBBS dengan koordinat -5.436403, 104.403662.
Posisi terbaru kawanan gajah, berdasarkan pemantauan GPS Collar, berada di dalam kawasan hutan TNBBS pada koordinat -5.441177, 104.401933.
“Proses ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut antara manusia dan satwa liar, serta melindungi warga dari bahaya,” kata AKP Sutarto.(*)