Lampung Tengah (Pikiran Lampung) - Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Hi. Ardito Wijaya, M.K.M, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamteng Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari 13 (tiga belas) judul Raperda, dimana sebanyak 3 (tiga) Raperda merupakan Raperda inisiatif DPRD Lamteng. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Lamteng. Senin (13/1/2025).
Tiga Raperda inisiatif DPRD Lamteng antara lain, Raperda tentang Pendapatan atas Denda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan Raperda tentang Badan Usaha Milik Kampung.
Advertisement
Wakil Bupati, dr. Ardito Wijaya dalam sambutannya menyampaikan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut, dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menetapkan arah kebijakan untuk mewujudkan Lamteng yang lebih baik, lebih maju kedepannya.
"Semoga kita antara eksekutif dan legislatif dapat terus berkolaborasi dan bersinergi dengan baik dalam membangun Kabupaten Lamteng yang kita cintai ini," singkatnya.
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Lamteng Febriyantoni, S.E, M.M turut dihadiri Para Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah se - Lamteng.(*)