lisensi

Rabu, 26 Februari 2025, Februari 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-26T11:17:02Z
DaerahPolres Lampung Selatan

Berkunjung Ke Rumah Pelaku Pencurian Pisang, Ini Pesan Kapolres Lampung Selatan

Advertisement


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, berkunjung kerumah pelaku JI yang melakukan pencurian empat tandan pisang di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, rabu (26/02/2025).Dalam kunjungannya, Kapolres memberikan bingkisan sekaligus menyampaikan nasihat untuk pelaku. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polres Lampung Selatan terhadap masyarakat.


Sebelumnya, pelaku JI terlibat pencurian empat tandan pisang yang sudah dilakukan rembug pekon di Balai Desa Banding, Rajabasa, yang bersepakat berdamai dengan Junaidi selaku korban. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 25 Februari 2025 sore. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk saling membantu dan menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menasihati JI agar tidak mengulangi kesalahan dan lebih fokus mencari pekerjaan halal.


“Ini ada sedikit bingkisan untuk keluarga, semoga bisa bermanfaat menjelang ibadah puasa esok hari,” ujar Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin saat menyerahkan bingkisan.“Untuk adik, jangan diulangi lagi. Jika butuh pekerjaan, lebih baik membantu warga sekitar, misalnya ikut bekerja sebagai nelayan. Setiap kebun dan pekarangan ada pemiliknya, jadi pahami itu dan jadikan ini sebagai pembelajaran,” tambahnya. 


Ketika ditanya mengenai alasan melakukan pencurian, JI mengaku karena kebutuhan sehari-hari, dan kejadian tersebut spontan tanpa direncanakan saat melintasi kebun korban.


Kepala Desa Banding, Agus Sahroni, mengapresiasi kepedulian Kapolres dan menegaskan bahwa hukum tetap berlaku bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran. Namun, ia juga mengakui bahwa pendekatan humanis dan pembinaan yang diberikan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam membina masyarakat. 


"Terima kasih atas perhatian Kapolres dan kami siap untuk membimbing serta mengawasi warga yang sebelumnya bermasalah agar tidak mengulangi kesalahan", kata Agus Sahroni.


Dalam Rembuk pekon tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, dengan kesepakatan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Rembug pekon merupakan musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, korban, pelaku, dan aparat keamanan, termasuk Bhabinkamtibmas, untuk menyelesaikan permasalahan sosial atau kriminalitas secara kekeluargaan.(*)