Advertisement
Lamsel (Pikiran Lampung)- Saat ini semakin banyak mencuat kasus perkosaan alias pencabulan terhadap anak di bawah umur. Salah satunya yang terjadi di Lampung Selatan pada Januari lalu.
Oleh Karenanya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan
pendampingan psikologis terhadap korban pencabulan oleh seseorang guru mengaji
di Kecamatan Kalianda.
Kepala UPTD PPA Lampung Selatan Acam Suyana, di Kalianda
Jumat mengatakan, korban berinisial GM yang merupakan pelajar tingkat menengah
pertama di Kecamatan Kalianda.
"Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung
mendatangi kediaman korban dan keesokan harinya kami turut melakukan
pendampingan saat proses visum di rumah sakit," kata dia.
Ia menjelaskan, korban mengalami trauma akibat peristiwa
kekerasan seksual yang dialaminya. Saat ini pihaknya serta keluarga korban
tengah berupaya melakukan pemulihan mental dan psikis korban.
"Kami mendampingi korban untuk melakukan klinis
psikolog di Bandarlampung, untuk pemeriksaan psikologis korban, ini dilakukan
untuk pemulihan psikis korban," ujarnya.
Dirinya menegaskan, akan terus melakukan pendampingan terhadap korban saat proses persidangan kasus pencabulan tersebut di pengadilan.
"Setelah ada putusan inckrah pun, kami akan tetap memberikan konseling lanjutan terhadap korban," ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pihak sekolah, tempat korban mengenyam bangku pendidikan, agar tetap memberikan suport dan semangat kepada korban.
"Saat inikan korban ini sudah mulai bersekolah.
Makanya, kepada tenaga pendidik di sekolah untuk terus mendukung korban dalam
menuntut ilmu, guna kehidupannya kelak," ujar dia.
Kasus pencabulan tersebut mencuat pada 22 Januari 2025
lalu dan Satreskrim Polres Lampung Selatan kemudian menangkap ZK, guru ngaji
yang menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut. (ant/p10