Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Tidak adanya kejelasan proses hukum terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa mahasiswa Universitas Lampung, Fakultas Pertanian bernama Fadhil Nabila Yasykur, Rizaldi dan Zaki pada tanggal 26 Desember 2024 lalu, membuat orang tua korban menanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan juga pihak dari Unila dalam penyelesaian kasus ini.
Pihak Keluarga korban yaitu orang tua dari Fadhil dan Zaki bercerita terkait penanganan perkara ini yang terkesan jalan ditempat.Ibu dari salah satu korban yang bernama Fadhil meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polresta Bandar Lampung agar mengusut peristiwa ini hingga tuntas, dan para pelaku pengeroyok anaknya bisa dihukum berat.
"Menurut pengakuan anak kami ada 15 yang melakukan pengeroyokan, tapi ada tiga orang yang disebut sebagai pelaku utama, tiga orang ini yang kami laporkan, tapi sampai dengan hari ini tidak ada satupun yang dilakukan penahanan, kami juga selaku korban tidak pernah dipertemukan dengan pelaku, kami minta pihak kepolisian dapat bertindak tegas, minta keadilan bisa ditegakkan, pelaku pengeroyok anak kami bisa dihukum berat, agar hal ini tidak terulang lagi ke depannya. Anak kami mengalami masalah di mata kirinya dan sampai hari ini mengeluhkan penglihatannya terganggu,"jelas Kesi saat berkunjung ke Redaksi Harian Pikiran Lampung, sabtu (22/02/2025).
Dia juga meminta agar pihak kampus Unila mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi kepada para pelaku. "Kami minta para pelaku ini dikeluarkan dari Kampus Unila,"tegasnya. Sebab, menurutnya, apa yang menimpa anaknya ini bukan lagi kenakalan remaja tapi sudah kriminal dan mengancam nyawa anaknya.
Sebab menurut Kesi, anaknya dikeroyok dalam kampus hingga ke jalan bypass dianiaya beramai ramai tanpa berperikemanusian. "Anak kami dikeroyok dari dalam kampus, dia hendak jalan berobat tapi di jalan by pass dikeroyok lagi sama 15 orang lebih, untung ada warga yang bantu, mata anak kami hampir mengalami kebutaan,"jelasnya.
Kesi juga mempertanyakan kemana keamanan di Kampus Unila, hingga kejadian ini bisa terjadi. Menurut Kesi, anaknya dan satu orang rekannya lagi mengalami luka berat dengan mata hampir buta. Sedangkan kawan satunya lagi mengalami 14 jahitan di bagian kepala belakang.
Menurut Kesi, anaknya telah melaporkan kejadian ini sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/1889/XII/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 26 Desember 2024. Dengan terlapor yaitu tiga orang atas nama Athariq Cakra Dempo, Krespo dan Muhammad Iqbal Albayan.
Sementara itu Ayah dari salah satu korban lainnya yang bernama Rizaldi juga berharap kasus ini segera dituntaskan. "Saat kejadian anak saya yang bernama Rizaldi bermaksud mengantarkan temannya yang ingin berobat ke RS Abdul Moeloek dengan menggunakan mobil, tapi dijalan dilakukan penghadangan oleh para pelaku, beruntung anak saya tidak mengalami luka yang serius, tapi kedua temannya yaitu Fadhil dan Zaki yang cukup parah, zaki menurut keterangan anak saya sampai muntah darah dan nyaris pingsan", kata Ali Wardhana selaku orang tua dari Rizaldi.
Ia juga menyoroti lambannya penyelesaian kasus ini. Pihak unila juga tidak mengambil tindakan tegas untuk memberikan peringatan kepada mahasiswanya. "Pelaku pengeroyokan anak kami sampai hari ini masih beraktivitas seperti biasa di Kampus Unila, dan belum pernah ada panggilan, kami juga selaku korban tidak pernah dipanggil untuk memberikan keterangan", kata Ali wardhana.
Menurut keterangan para Korban, pengeroyokan dan penganaiayan ini terjadi kamis (26/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu korban bermasksud merelai temanhya yang terlibat keributan dengan anak dari jurusan Kehutanan, namun dia justru dilempar batu lantas dianiaya hingga menderita luka di bagian wajah. Lantas dia bersama dua temannya yang jadi korban pengroyokan menuju Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk berobat. Di bawah Fly over Untung Suropati korban dihadang oleh terlapor dan teman-temannya yang berjumlah 15 orang dan melakukan pengeroyokan.(red)