lisensi

Rabu, 26 Februari 2025, Februari 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-27T02:16:11Z
Dinas PU BandarlampungHukumjalan rusakKasatlantas Polresta Bandar Lampung

Peduli Keselamatan Warga, Satlantas Polresta Bandar Lampung Tandai Jalan Rusak dan Berlubang

Advertisement

 


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)– Satlantas Polresta Bandar Lampung menandai jalan rusak dan berlubang di sejumlah titik di kota Bandar Lampung, Rabu (26/2/2025).

Selain untuk memberikan peringatan kepada pengendara dan mengurangi risiko kecelakaan, hal ini dilakukan sebagai bahan masukan guna perbaikan jalan kedepan oleh stake holder terkait.



Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal sebelum perbaikan jalan dilakukan oleh dinas terkait. Penandaan ini juga dilakukan agar pengendara lebih berhati hati saat melintas.


"Sore hari ini kita melakukan survei, kemudian menandai jalan jalan yang berlubang atau rusak agar pengendara lebih waspada saat melintas," Kata Kompol Ridho Rafika, Rabu (26/2/2025).



Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, sejumlah personel Satlantas menggunakan cat semprot berwarna mencolok. 


Jalan berlubang atau rusak sering kali menjadi salah satu pemicu terjadi kecelakaan lalu lintas, oleh karena itu penandaan ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan hingga perbaikan permanen dilakukan.


Kasat Lantas juga menambahkan bahwa secepatnya pihaknya akan bekerjasama dengan stakeholder terkait guna mengatasi permasalahan ini.


“Besok renacananya kita akan melakukan survei jalan dengan lima pilar keselamatan di kota Bandar Lampung,” Kata Kompol Ridho.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalan yang rusak.(Mirwansyah)