Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Polda Lampung dan jajaran menindak dan melakukan teguran kepada sebanyak 11.483 pelanggar lalu lintas selama sepekan kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
"Dari 11.483 pelanggaran, 11.118 sanksi teguran, 268 sanksi tilang manual, dan 97 sanksi tilang elektronik statis," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun di Bandar Lampung, Rabu (19/02/2025).
Ia mengatakan teguran terhadap pelanggar lalu lintas dalam kegiatan operasi ini naik mencapai 101,81 persen, bila dibandingkan dengan periode sama saat Operasi Keselamatan Krakatau 2024. "Kegiatan penindakan pelanggaran Operasi Keselamatan tahun ini naik signifikan atau lebih dari 100 persen, dibandingkan tahun kemarin," katanya.
Berdasarkan pencatatan data kepolisian di periode tersebut, Polda Lampung dan jajaran menindak 5.690 pelanggar, dengan 15 pelanggar di antaranya disanksi tilang elektronik statis pada Operasi Keselamatan Krakatau 2024.
"Sementara dari catatan angka kejadian kecelakaan lalu lintas, Operasi Keselamatan Krakatau di tahun ini mengalami penurunan yang hanya 19 persen, dibandingkan periode kegiatan operasi tahun lalu," kata dia. Ia mengatakan bahwa kejadian kecelakaan meliputi 19 peristiwa dengan jumlah korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan 14 orang.
"Untuk kerugian materil dari 19 peristiwa kecelakaan ini total mencapai Rp184 juta," katanya.Yuni turut mengajak masyarakat di Provinsi Lampung untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama para pengguna lalu lintas di masa Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
"Kepatuhan peraturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan," kata dia.(*)