lisensi

Rabu, 26 Februari 2025, Februari 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-26T14:11:46Z
Kapolresta Bandar LampungPemusnahan BB Sabu 2.4 kg

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp. 2,5 Miliar

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 2,4 kg hasil pengungkapan kasus narkoba pada Januari hingga Februari 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Bandar Lampung.


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.424,74 gram sabu dan 202 butir pil ekstasi dengan nilai ekonomis lebih dari Rp 2,49 miliar. Jika beredar di masyarakat, narkotika ini diperkirakan dapat merusak hingga 12.325 jiwa.


Kapolresta menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan dengan prosedur yang aman, menggunakan incinerator untuk memastikan barang bukti benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali.


"Selain barang bukti sabu-sabu 2,4 kg, kami juga memusnahkan 202 butir pil ekstasi hasil ungkap kasus dari Januari hingga Februari," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat ekspos pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (26/02/2025)


“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Upaya ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga pencegahan agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkoba,” tambahnya.


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Pemkot Bandar Lampung, Dandim 0410, Kepala BNNP Lampung, Kejaksaan, dan Pengadilan.  Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan narkoba demi mewujudkan Bandar Lampung yang bersih dari barang terlarang ini.


Pemusnahan barang bukti ini menegaskan komitmen Polresta Bandar Lampung dalam perang melawan narkotika, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa tidak ada ruang bagi mereka di wilayah ini.(*)