Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung bergerak cepat meringkus P (42), warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran usai membakar teman wanitanya TW (44) dengan menyiram cairan yang mudah terbakar ke arah tubuh korban. Polisi mengungkapkan motif pria yang kesehariannya berprofesi sebagai supir truk ini tega membakar korban adalah masalah asmara.
Pelaku ditangkap pada Selasa (4/2/2025) di rumah makan yang berada di Jalan Lintas Musi Banyuasin-Musi Rawas, tepatnya di Desa Petunang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kurang dari 1x24 jam, dengan berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas dan Polres Lumbuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, akhirnya pelaku bisa kita tangkap di wilayah Musi Rawas," Kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Enrico Sidauruk saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Bandar Lampung.
Ia juga mengatakan bahwa pelaku dan korban saling mengenal. Keduanya juga diketahui memiliki hubungan khusus. "Antara korban dan pelaku ini saling kenal, dari hasil pemeriksaan motif ini karena adanya hubungan yang mana pelaku cemburu karena melihat korban jalan dengan pria lain " lanjut Enrico.
Saat ini, korban TW masih menjalani perawatan akibat luka bakar yang dialaminya. Korban dirawat di rumah oleh keluarganya. "Korban saat ini masih dirawat oleh pihak keluarganya, korban ini mengalami luka bakar sekitar 40 persen. Luka itu terdapat di wajah dan dadanya," Katanya.
Insiden tragis ini terjadi di dekat flyover Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.(*)