Advertisement
Lampung Timur (Pikiran Lampung) -Tanamkan edukasi hukum sejak dini SMAN 1 Sekampung Udik lampung Timur ( lamtim) para siswa mengikuti Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamtim, Senen (17/02/25)
Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada pelajar, khususnya dalam memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan tindakan bullying di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dibuka oleh Dr. Muhammad Rony, S.H., M.H., selaku Kasi Intelijen Kejari Lamtim, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa agar mereka tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dr. Muhammad Rony
Program JMS kali ini tidak hanya diikuti oleh SMAN 1 Sekampung Udik, tetapi juga melibatkan beberapa sekolah lain di wilayah Lamtim seperti SMA Bakat Al-Fatihah, SMAN 1 Jabung, SMA Muhammadiyah, SMA Ma’arif, SMA TQ Hidayatul Mubtadien, SMAN 1 Waway Karya, dan sekolah swasta sub rayon Sekampung Udik. Masing-masing sekolah mengirimkan lima perwakilan siswa untuk mengikuti kegiatan ini.
Dalam sesi edukasi, para peserta mendapatkan wawasan mengenai konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba dan bullying. Kepala SMAN 1 Sekampung Udik, Ibu Nafsiah, menyambut baik program ini dan berharap siswanya dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah.
“Program ini sangat edukatif karena tidak hanya memberikan pemahaman hukum kepada siswa, tetapi juga membentuk kepedulian sosial, kepemimpinan, dan tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kami berharap para siswa yang mengikuti kegiatan ini bisa menularkan ilmu yang mereka dapat kepada teman-temannya,” tutur Nafsiah.
Salah satu perwakilan siswa SMAN 1 Sekampung Udik mengungkapkan antusiasmenya terhadap program ini. “Dengan mengikuti kegiatan ini, saya semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Ini sangat penting agar kami, sebagai pelajar, bisa menghindari hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Dengan adanya Program Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan para siswa tidak hanya memperoleh wawasan hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran terhadap bahaya narkoba dan bullying diharapkan semakin meningkat, sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan siap berkontribusi positif dalam masyarakat.(Fauzi)