Advertisement
Pesawaran (Pikiran Lampung) - Untuk lebih meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sejumlah tokoh yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Pesawaran dan Tanggamus, Lampung, sepakat mendeklarasikan dan membentuk pemekaran daerah otonomi baru (DOB) bernama Lampung Pesisir pada Sabtu (15/2/2025).
Tujuh kecamatan tersebutdiantaranya ada lima kecamatan di Pesawaran diantaranya Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh dan Punduh Pidada. Sementara dua kecamatan lainnya dari Tanggamus yakni Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.
Toni Mahasan selaku Ketua Tim Panitia DOB Kabupaten Lampung Pesisir, mengatakan bahwa deklarasi tersebut menjadi titik awal untuk ikhtiar memperjuangkan pembentukan kabupaten baru, yang diharapkan dapat mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
"Deklarasi ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan kajian akademik pendahuluan, terkait kelayakan DOB Lampung Pesisir bersama akademisi, hingga dinyatakan layak untuk dimekarkan," kata Toni Mahasan.
Toni dan tim turut mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dari Bupati Pesawaran dan DPRD Pesawaran, yang hadir pada saat deklarasi, sebagai bentuk dukungan nyata kepada masyarakat di DOB Lampung Pesisir.
Sementara itu, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengungkapkan, pihaknya turut mendukung penuh berdirinya Kabupaten Lampung Pesisir dan akan segera dimasukkan ke dalam pembahasan khusus di tingkat kabupaten, untuk segera diparipurnakan di tingkat legislatif.
"Tentunya kami mendukung berdirinya kabupaten ini, nanti kami segera masukkan ke pembahasan, agar bisa segera diparipurnakan," ungkap Dendi Ramadhona.
Diharapkan dengan adanya pemekaran tersebut, pemerataan pembangunan, peningkatan infrastruktur, pelayanan publik akan semakin optimal, serta potensi daerah yang belum tergali bisa dimaksimalkan dengan lebih baik lagi, terlebih potensi pariwisata yang ada di daerah Lampung Pesisir.(*)