lisensi

Senin, 10 Maret 2025, Maret 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-11T02:54:58Z
Olahraga

Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James Sah Jadi WNI

Advertisement



Jakarta - Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James telah sah menjadi warga negara Indonesia (WNI). PSSI bersyukur semua proses sudah dilalui. Ketiga pemain tersebut diambil sumpahnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma, Italia, Senin (10/03/2025). Setelah disumpah untuk setia kepada Indonesia, Emil, Joey, dan Dean bisa segera memperkuat Timnas Indonesia.


"Alhamdulillah hari ini Joey Mathijs Pelupessy, Dean Ruben James, dan Emil Audero Mulyadi sudah mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia," Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam keterangan persnya.


Erick juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang membantu kelancaran proses naturalisasi tiga pesepakbola itu. Terkhusus Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.


"Terima kasih Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Pimpinan dan Anggota DPR, juga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum dan semua pihak yang sudah membantu serta mendukung percepatan sumpah tiga pemain ini untuk Timnas Indonesia," Erick menambahkan.


Tiga pemain tersebut selanjutnya bakal menjalani proses perpindahan federasi sepakbola. Timnas Indonesia selanjutnya bisa semakin kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026.


"Kehadiran Joey, Dean, dan Emil tentu akan menambah kekuatan timnas Indonesia saat bertemu Australia dan Bahrain nantinya. Tentu bergabungnya mereka akan menambah pilihan dan variasi formasi yang akan diterapkan pelatih Patrick Kluivert. Selain itu kedalaman tim juga semakin lengkap," Erick Thohir mengungkapkan.


Joey Pelupessy saat ini membela klub Lommel SK di Belgia. Dean James bermain untuk klub Go Ahead Eagles di Liga Belanda dan Emil Audero bermain untuk klub Italia, Palermo FC.


Naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Dalam hal itu, pewarganegaraan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.


Pada proses naturalisasi, Kemenkum RI juga didukung oleh tim antarkementerian/lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri atas Direktorat Jenderal AHU Kemenkum RI, Kementerian Sekretariat Negara RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, dan organisasi olahraga terkait.(*)