lisensi

Rabu, 12 Maret 2025, Maret 12, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-12T12:47:26Z
12/03/2025Pemprov Lampung

Gubernur Lampung menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Ayu Asalasiyah

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)
- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin 10 Maret 2025.


Penyerahan surat Plt tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (12/03/2025)


Penyerahan Surat Plt. Bupati Way Kanan ini turut disaksikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi


Dalam kesempat ini Gubernur Mirza meminta Ayu untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dia berpesan agar Ayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.


"Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” ujar Mirza.


Ayu Asalasiyah dalam sambutanya berterima kasih atas penyerahan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepadanya .


" Saya akan tetap melanjutkan program kerja Almarhum  Bapak Bupati Drs.Hi.Alirahman untuk mensejahterakan masyrakat Way Kanan." Ujarnya.


" Semoga dengan di serahkan  Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada saya semua tanggung jawab yang diemban akan sukses ." Tutup Ayu.(**/maria).