Advertisement
Bandar Lampung (Pikira Lampung)-- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima audiensi dari Ketua KPU Lampung dan Ketua Bawaslu Lampung,di Ruang kerja Gubernur untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Beberapa poin utama yang dibahas adalah sisa hibah Pilkada sebesar Rp72 miliar serta tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran
Iyay Mirza mengapresiasi keterbukaan KPU dan Bawaslu dalam menyampaikan perkembangan dan usulan anggaran supervisi serta pengawasan PSU. Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan proses demokrasi harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pemilu tetap kuat.
Sebagai Gubernur, Iyay Mirza berkomitmen untuk mendukung penuh penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Mari bersama-sama kita kawal demokrasi di Lampung agar semakin berkualitas dan dipercaya oleh seluruh masyarakat.