Advertisement
Pringsewu (Pikiran Lampung) - Pringsewu (Pikiran Lampung) – DinasPendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Pringsewu saat ini tersandera dugaan korupsi pengadaan buku oleh oknum pejabat dinas tersebut.
Hal ini menjadi perhatian serius oleh Aliansi Tunas
Lampung. Ketua Harian Aliansi Tunas Lampung, Yusantri meminta agar hal ini jadi
perhatian serius oleh pajabat terkait. “Kami baca di media jika ada dugaan
korupsi pengadaan buku di disdik Pringsewu, maka ini harus jadi atensi serius
pihak berwajib,”kata Yusantri, Senin (3/3).
Dugaan Keterlibatan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Aniza Dwi Gardika terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku di Pringsewu Provinsi Lampung makin terang benderang. Hal tersebut mengemuka setelah ditemukan fakta baru bahwa pengadaan Afirmasi ratusan juta di Pringsewu pada 2024 melibatkan adik kandungnya yang merupakan kepala sekolah di salah satu SMK swasta setempat yang bernama Bernard Abbas.
Hal ini sangat disayangkan karena sebagai kepala sekolah tidak sepatutnya mengambil keuntungan dari pengadaan afirmasi. "Kami menyesalkan, jangan mentang-mentang kakaknya pejabat di disdik lalu dapat mengatur pembelian kepentingan sekolah berupa barang elektronik, itu kan uang negara," ujarnya.
"Pembagian fee nya 5% buat kepala sekolah, dinas 3%, itu aturan main afirmasi," sambungnya. Sayangnya Fredy Wibisono saat hendak dikonfirmasi ponsel dan WhatsApp dengan nomor 0821 8664 xx0xx dalam keadaan tidak aktif.
Sedangkan terkait buku ada juga fakta baru yang ditemukan, Aniza Dwi Gardika mengatur semua buku yang beredar di SD maupun SMP yang ada di Pringsewu dengan membekali perusahaan yang hendak masuk menyuplai buku dengan kopelan.
"Ya artinya itu rekomendasi dari dinas, kalau tidak ada rekomendasi ya gak bisa masukin buku bang, artinya yang direkom sudah siap dengan pembagian fee," sebutnya.
Dirinya mengatakan, jika diperiksa APH dugaan fee pengadaan buku tahun anggaran 2023 dan 2024 akan terbongkar karena praktiknya di lapangan dilakukan terkesan sembrono.
"Bahkan dugaan bagi-bagi fee pengadaan buku dari tahun-tahun sebelumnya akan terbongkar, karena sebelum barang itu masuk sudah diatur perusahaan-perusahaan yang dituju karena sudah dikasih rekomendasi dinas," kata dia.(Red)