lisensi

Minggu, 02 Maret 2025, Maret 02, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-03T15:28:10Z
DaerahDugaan Korupsi Kabid Dikdas Disdikbud Pringsewu

Disdikbud Pringsewu Diduga 'Mainkan' Proyek Pengadaan Buku

Advertisement


Foto ilustrasi. Ist 

Pringsewu (Pikiran Lampung)  Pringsewu (Pikiran Lampung) – DinasPendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Pringsewu saat ini tersandera dugaan korupsi pengadaan buku oleh oknum pejabat dinas tersebut.

Hal ini menjadi perhatian serius oleh Aliansi Tunas Lampung. Ketua Harian Aliansi Tunas Lampung, Yusantri meminta agar hal ini jadi perhatian serius oleh pajabat terkait. “Kami baca di media jika ada dugaan korupsi pengadaan buku di disdik Pringsewu, maka ini harus jadi atensi serius pihak berwajib,”kata Yusantri, Senin (3/3).


Dugaan Keterlibatan  Kepala  Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Aniza Dwi  Gardika  terkait  dugaan tindak pidana korupsi   pengadaan buku  di Pringsewu  Provinsi  Lampung  makin terang benderang. Hal  tersebut mengemuka setelah  ditemukan  fakta baru  bahwa pengadaan Afirmasi  ratusan juta di Pringsewu  pada 2024 melibatkan  adik kandungnya yang merupakan  kepala sekolah  di  salah satu SMK swasta  setempat  yang bernama Bernard  Abbas.


"Kita  sudah mendapat informasi  akurat,  Afirmasi  2024  yang  bermain  di  bawah  itu  Bernard adik  kandung Kabid  Dikdas Pringsewu  Aniz,  yang  di lapangan namanya Fredi  Wibisono," ungkap  sumber,   Kamis  (27/2/2025).

Hal ini  sangat  disayangkan karena  sebagai  kepala  sekolah  tidak sepatutnya  mengambil keuntungan  dari  pengadaan afirmasi. "Kami  menyesalkan,  jangan mentang-mentang  kakaknya pejabat di disdik  lalu  dapat mengatur  pembelian  kepentingan  sekolah   berupa barang elektronik,  itu  kan  uang  negara," ujarnya.


"Pembagian  fee  nya  5%  buat kepala  sekolah,  dinas  3%,  itu  aturan  main afirmasi," sambungnya. Sayangnya Fredy  Wibisono saat hendak dikonfirmasi  ponsel  dan  WhatsApp  dengan nomor 0821 8664 xx0xx  dalam  keadaan  tidak  aktif.


Sedangkan terkait  buku  ada  juga fakta   baru yang  ditemukan,  Aniza  Dwi  Gardika  mengatur semua buku  yang beredar di  SD maupun SMP yang  ada  di  Pringsewu  dengan membekali perusahaan yang  hendak masuk menyuplai  buku  dengan kopelan.


"Ya artinya  itu  rekomendasi  dari  dinas,  kalau tidak  ada  rekomendasi  ya gak bisa  masukin buku  bang, artinya  yang  direkom sudah  siap  dengan pembagian  fee," sebutnya.


Dirinya  mengatakan, jika  diperiksa APH  dugaan fee  pengadaan buku  tahun anggaran 2023 dan  2024  akan terbongkar karena praktiknya  di  lapangan  dilakukan  terkesan sembrono.


"Bahkan dugaan  bagi-bagi  fee  pengadaan buku  dari tahun-tahun  sebelumnya  akan terbongkar,  karena sebelum  barang  itu  masuk sudah diatur  perusahaan-perusahaan  yang dituju  karena sudah dikasih  rekomendasi  dinas,"  kata  dia.(Red)