Advertisement
Lampung Timur (Pikiran Lampung) - Kasus robohnya tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Kali Pasir, Way Bungur, Lampung Timur (Lamtim), akhir tahun lalu mendapat perhatian serius dari aparat Kejaksaan Negeri setempat. Bahkan, aparat Kejaksaan Negeri Lampung Timur (Kejari Lamtim) hingga kini masih bekerja dan persoalan robohnya TPT jembatan itu telah memasuki proses penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Lamtim, Dr. Muhammad Rony, SH, MH, mendampingi Kajari Agustinus Baka’ Tangdililing, Senin (17/3/2025) siang. “Saat ini teman-teman sedang bekerja. Lagi proses penyidikan. Mengenai materi penyidikan, belum bisa saya ungkap. Nanti pada saatnya kita pres release,” ucap Rony melalui pesan WhatsApp.
Seperti diketahui, kasus robohnya TPT jembatan yang menghubungkan Desa Tanjung Tirto dan Kali Pasir ini juga telah menjadi sorotan DPRD Lampung. Hal tersebut seiring datangnya Sekretaris Komisi IV Yusnadi ke lokasi beberapa waktu lalu.
“Warga disini sudah bertahun-tahun menyeberangi sungai dengan perahu getek karena tidak ada jembatan. Padahal, pembangunan sudah sempat dimulai, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Ini harus segera dituntaskan,” kata Yusnadi ketika sidak ke Jembatan Way Bungur.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini mengakui, sidak yang dilakukannya merupakan respons atas keluhan warga dua desa yang telah bertahun-tahun menunggu penyelesaian pembangunan jembatan yang telah menghabiskan anggaran belasan miliar itu.
Pada kunjungannya untuk melihat langsung kondisi Jembatan Way Bungur, Yusnadi juga sempat berdialog dengan Kepala Desa Tanjung Tirto. Pimpinan desa itu sangat berharap akses antar desa ini segera diperbaiki dan dituntaskan. Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Yusnadi berharap, proyek Jembatan Way Bungur dapat kembali masuk dalam prioritas pembangunan dan segera dituntaskan demi kenyamanan dan keselamatan warga.
Sementara, Bupati Lamtim Ella Siti Nuryamah yang pernah menyatakan akan mengecek langsung kondisi jembatan strategis itu, sampai kini belum diketahui kapan kepastiannya ia akan turun ke lapangan. Seperti diketahui, kasus robohnya TPT Jembatan Kali Pasir, Way Bungur, yang dikerjakan CV Usaha Famili pada akhir tahun lalu telah mendapat perhatian berbagai kalangan. Bahkan DPRD Lamtim pernah secara khusus membahas mengenai hal ini melalui rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR setempat.
Melalui surat bernomor: 005/61/DPRD-LTM/II/2025 tanggal 4 Februari 2025, Ketua DPRD Lamtim, Hj Rida Rotul Aliya, MPd, mengundang pimpinan dan anggota Komisi III untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan mitra kerja (Dinas PUPR) mengenai mangkraknya pembangunan Jembatan Way Bungur pada hari Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya, ketika peristiwa robohnya TPT Jembatan Way Bungur diketahui publik, Ketua Komisi III DPRD Lamtim, H. Kemari, beserta beberapa anggota Komisi III turun ke lokasi.
Bahkan dikabarkan, Kepala Kejari Lamtim Agutinus Baka’ Tangdililing beserta jajaran pernah mendatangi langsung lokasi robohnya TPT Jembatan Kali Pasir ini. Disebut-sebut juga pimpinan CV Usaha Famili telah pernah dimintai keterangan di Kejari Lamtim. Namun hingga kini, perkembangan proses hukumnya, masih dalam penyidikan.
Untuk diketahui, terkait dengan pembangunan sarana transportasi yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Way Bungur ini, Pemkab Lamtim telah tiga tahap menggelontorkan anggaran hingga puluhan miliar rupiah, namun sampai saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
Terakhir pada tahun tahun 2022, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang nilainya mencapai Rp 9,3 miliar, justru mengalami roboh pada bulan Desember lalu. Beberapa warga sekitar pernah menyatakan bahwa pembuatan TPT ditengarai tidak sesuai ketentuan, dimana pada beberapa titik TPT tidak diplaster melainkan hanya ditutup memakai triplek. Selain itu, diduga rekanan juga tidak menggunakan readymix yang diproduksi pabrikan.(Fauzi)