Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung) - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur bagi peserta didik selama Ramadan 2025. Para siswa akan mendapatkan waktu libur yang terbagi ke dalam dua periode, yakni awal Ramadan dan menjelang Lebaran.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur sekolah selama Ramadan 2025 berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Hanya saja, Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Senin (3/3/2025) mengumumkan perubahan jadwal libur sekolah lebaran 2025. Ia menyampaikan libur lebaran akan dimajukan 5 hari dari jadwal sebelumnya menjadi 21 Maret 2025.
"Tanggal 6 sampai 20 Maret untuk belajar di sekolah atau madrasah atau satu pendidikan di agama. 21 sampai dengan 28 Maret dan 2 sampai dengan 8 April itu libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah satu pendidikan. Kemudian 9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan," ujarnya.
Berdasarkan SEB 3 Menteri, libur sekolah awal Ramadan 2025 dimulai sejak 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Selama waktu tersebut, para siswa diharapkan melakukan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat. Hal ini disesuaikan dengan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan
Sementara itu, jadwal libur sekolah pada akhir Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 akan dimulai pada 21 Maret sampai 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan melakukan silaturahmi dengan keluarga, saudara, dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.(*)