lisensi

Minggu, 16 Maret 2025, Maret 16, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-16T14:24:28Z
HukumKasus Penganiayan siswaUnila

Orang Tua Korban Minta Semua Dihukum Berat, Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unila Apa Kabarnya?

Advertisement

Foto ilsutrasi. Ist 

 Lampung Utara (Pikiran Lampung)- Orang tua korban penganiayaan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) minta semua pelaku pengeroyok dan yang menganiaya anaknya bisa dihukum berat. Lantas, apa kabar kasus tersebut yang ditangani pihak polresta Bandarlampung.

 

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, berjanji akan segera menuntaskan kasus ini dengan meneringkus semua pelaku pengeroyokan. Dia memastikan jika korban akan dapat keadilan dan semua tersangka akan dapat hukuman jika terbukti bersalah.

 

“Sedang dikerjakan pak. Penyidik sudah diarahkan untuk segera mungkin selesaikan dan menangkap semua tersangka pengeroyok korban,”jelasnya kepada Pikiran Lampung, kemarin.

Sementara, Kesi ibu korban mengharapkan pihak kepolisian Bandarlampung bisa segera menyeret para tersangka pengroyok anaknya. “Saya sangat mengharapkan keadilan, anak saya dikroyok oleh 15 orang tanpa berprikemanusian dan tidak manusiawi hingga kini kondisinya mengalami cacat di matanya,”jelasnya.

 Untuk diketahui, Seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Fakultas Pertanian, Fadhil Nabila Yasykur (21), menjadi korban pengeroyokan brutal pada Kamis (26/12/2024).

 


Peristiwa ini mengakibatkan luka serius pada korban, termasuk mata yang nyaris buta dan kepala yang mengalami luka robek.

Keluarga korban mendesak penegak hukum dan pihak kampus untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku.

Kronologi Kejadian

 

Pengeroyokan bermula saat Fadhil mencoba melerai keributan antara temannya dan beberapa mahasiswa dari Fakultas Kehutanan di dalam kampus.

Namun, Fadhil justru menjadi sasaran kekerasan. Ia dilempari batu dan dianiaya hingga mengalami luka lebam di wajah.

 

Tidak berhenti di situ, ketika korban berupaya mencari pertolongan di Rumah Sakit Abdul Moeloek bersama dua rekannya, mereka dihadang oleh kelompok pelaku di bawah flyover Untung Suropati.

 

Kelompok tersebut, yang berjumlah sekitar 15 orang, kembali melakukan pengeroyokan serta merampas dua unit ponsel korban.

 

Kondisi Korban

Akibat pengeroyokan, Fadhil mengalami luka serius, termasuk mata kiri yang nyaris buta, luka robek di bagian kepala belakang, serta memar di bagian dada, tangan, dan kaki. Salah satu rekannya bahkan membutuhkan 14 jahitan di kepala.

Tuntutan Keluarga

 

Ibu korban, Kesi, dengan tegas meminta keadilan. Ia mendesak Polresta Bandar Lampung untuk segera memproses laporan yang telah dibuat sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (LP/B/1889/XII/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG).


Ia juga meminta agar pihak kampus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap para pelaku pengeroyokan yang diidentifikasi sebagai Athariq Cakra Dempo, Krespo, dan Muhammad Iqbal Albayan.


“Kami ingin pelaku dihukum berat agar kejadian seperti ini tidak terulang. Anak saya datang jauh-jauh dari Lampung Utara untuk belajar, bukan menjadi korban kekerasan,” tegas Kesi, Jumat (03/01/2025).(red)