Advertisement
Foto ilsutrasi. Ist |
Lampung Utara (Pikiran Lampung)- Orang tua korban penganiayaan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) minta semua pelaku pengeroyok dan yang menganiaya anaknya bisa dihukum berat. Lantas, apa kabar kasus tersebut yang ditangani pihak polresta Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay,
berjanji akan segera menuntaskan kasus ini dengan meneringkus semua pelaku
pengeroyokan. Dia memastikan jika korban akan dapat keadilan dan semua tersangka
akan dapat hukuman jika terbukti bersalah.
“Sedang dikerjakan pak. Penyidik sudah diarahkan untuk
segera mungkin selesaikan dan menangkap semua tersangka pengeroyok korban,”jelasnya
kepada Pikiran Lampung, kemarin.
Sementara, Kesi ibu korban mengharapkan pihak kepolisian
Bandarlampung bisa segera menyeret para tersangka pengroyok anaknya. “Saya
sangat mengharapkan keadilan, anak saya dikroyok oleh 15 orang tanpa
berprikemanusian dan tidak manusiawi hingga kini kondisinya mengalami cacat di
matanya,”jelasnya.
Untuk diketahui, Seorang
mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Fakultas Pertanian, Fadhil Nabila Yasykur
(21), menjadi korban pengeroyokan brutal pada Kamis (26/12/2024).
Peristiwa ini mengakibatkan luka serius pada korban, termasuk mata yang nyaris buta dan kepala yang mengalami luka robek.
Keluarga korban mendesak penegak hukum dan pihak kampus untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku.
Kronologi Kejadian
Pengeroyokan bermula saat Fadhil mencoba melerai keributan antara temannya dan beberapa mahasiswa dari Fakultas Kehutanan di dalam kampus.
Namun, Fadhil justru menjadi sasaran kekerasan. Ia
dilempari batu dan dianiaya hingga mengalami luka lebam di wajah.
Tidak berhenti di situ, ketika korban berupaya mencari
pertolongan di Rumah Sakit Abdul Moeloek bersama dua rekannya, mereka dihadang
oleh kelompok pelaku di bawah flyover Untung Suropati.
Kelompok tersebut, yang berjumlah sekitar 15 orang,
kembali melakukan pengeroyokan serta merampas dua unit ponsel korban.
Kondisi Korban
Akibat pengeroyokan, Fadhil mengalami luka serius, termasuk mata kiri yang nyaris buta, luka robek di bagian kepala belakang, serta memar di bagian dada, tangan, dan kaki. Salah satu rekannya bahkan membutuhkan 14 jahitan di kepala.
Tuntutan Keluarga
Ibu korban, Kesi, dengan tegas meminta keadilan. Ia mendesak
Polresta Bandar Lampung untuk segera memproses laporan yang telah dibuat sesuai
Surat Tanda Penerimaan Laporan (LP/B/1889/XII/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR
LAMPUNG/POLDA LAMPUNG).
Ia juga meminta agar pihak kampus memberikan sanksi tegas
berupa pemecatan terhadap para pelaku pengeroyokan yang diidentifikasi sebagai
Athariq Cakra Dempo, Krespo, dan Muhammad Iqbal Albayan.
“Kami ingin pelaku dihukum berat agar kejadian seperti ini
tidak terulang. Anak saya datang jauh-jauh dari Lampung Utara untuk belajar,
bukan menjadi korban kekerasan,” tegas Kesi, Jumat (03/01/2025).(red)