lisensi

Senin, 17 Maret 2025, Maret 17, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-17T13:34:49Z
Gubernur kaiy MirzaKepala BPKAD Narindo KurniawanTHR Lebaran

Patuhi Instruksi Gubernur Lampung, Marindo Pastikan BPKAD akan Salurkan THR Tepat Waktu

Advertisement

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani didampingi Wagub Jihan dan Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan saat Jumpa Pers. 

Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Kepala BPKAD Lampung, DR. H. Marindo Kuniawan siap melaksanakan instruksi Gubernur Mirza soal percepatan penyaluran THR bagi ASN dan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemprov Lampung,

“Ya kita akan percepat proses penyaluran thr bagi asn dan non asn tepat waktu sesuai arahan pak Gubernur Mirzani,”jelas Marindo kepada Pikiran Lampung, Senin (17/8/2025). Dia pastikan jajaranya akan bekerja maksimal agar penyaluran THR untuk semua pegawai pemprov Lampung ini akan tepat waktu.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa sebanyak 3.128 orang tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tetap menerima tunjangan hari raya (THR).

 

"Selain aparatur sipil negara, sebagai wujud perhatian kepada tenaga non-aparatur sipil negara atau yang dikenal sebagai honorer, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mencairkan tunjangan keagamaan," ujar Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Wagub Jihan dan Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Senin.

 

Ia mengatakan tunjangan keagamaan yang telah dialokasikan sebesar Rp7,1 miliar untuk 3.128 orang tenaga honorer.

 

"Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, serta mendukung peningkatan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru," ujar dia lagi.

 

Rahmat Mirzani mengharapkan dengan adanya pencairan tersebut tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun kebahagiaan keluarga.

 

"Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan semangat kerja ASN dan tenaga non-ASN, dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan," katanya.

 

Menurut dia, proses pencairan tunjangan hari raya tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah.

Kemudian, diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian diverifikasi kembali, dan selanjutnya diproses pencairannya langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

 

"Cepatnya proses pencairan tunjangan hari raya ini tergantung kecepatan organisasi perangkat daerah dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan tunjangan hari raya bagi pegawainya. Jadi organisasi perangkat daerah, saya minta cepat dalam melakukan proses ini," katanya pula.

 

Ia mengatakan dengan cepatnya proses pengusulan oleh organisasi perangkat daerah, maka akan membantu ketepatan waktu penyaluran tunjangan hari raya kepada pegawai.

 

"24 Maret sudah mulai libur, jadi verifikasi dan prosesnya harus cepat agar semua bisa dapat tepat pada waktunya. Tunjangan hari raya ini diberikan satu kali gaji," katanya. (ant/Ceo)