Advertisement
![]() |
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani didampingi Wagub Jihan dan Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan saat Jumpa Pers. |
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Kepala BPKAD Lampung, DR. H. Marindo Kuniawan siap melaksanakan instruksi Gubernur Mirza soal percepatan penyaluran THR bagi ASN dan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemprov Lampung,
“Ya kita akan percepat proses penyaluran thr bagi asn dan
non asn tepat waktu sesuai arahan pak Gubernur Mirzani,”jelas Marindo kepada
Pikiran Lampung, Senin (17/8/2025). Dia pastikan jajaranya akan bekerja
maksimal agar penyaluran THR untuk semua pegawai pemprov Lampung ini akan tepat
waktu.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
mengatakan bahwa sebanyak 3.128 orang tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di
lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tetap menerima tunjangan hari
raya (THR).
"Selain aparatur sipil negara, sebagai wujud
perhatian kepada tenaga non-aparatur sipil negara atau yang dikenal sebagai
honorer, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mencairkan tunjangan
keagamaan," ujar Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Wagub Jihan dan Kepala
BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan tunjangan keagamaan yang telah dialokasikan
sebesar Rp7,1 miliar untuk 3.128 orang tenaga honorer.
"Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan
komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, serta
mendukung peningkatan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan
tahun ajaran baru," ujar dia lagi.
Rahmat Mirzani mengharapkan dengan adanya pencairan
tersebut tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dalam aspek
sosial, ekonomi, maupun kebahagiaan keluarga.
"Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan
semangat kerja ASN dan tenaga non-ASN, dalam menjalankan tugas-tugas
pemerintahan," katanya.
Menurut dia, proses pencairan tunjangan hari raya tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah.
Kemudian, diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian
diverifikasi kembali, dan selanjutnya diproses pencairannya langsung ditransfer
ke rekening masing-masing pegawai.
"Cepatnya proses pencairan tunjangan hari raya ini
tergantung kecepatan organisasi perangkat daerah dalam melakukan verifikasi dan
mengajukan usulan tunjangan hari raya bagi pegawainya. Jadi organisasi
perangkat daerah, saya minta cepat dalam melakukan proses ini," katanya
pula.
Ia mengatakan dengan cepatnya proses pengusulan oleh
organisasi perangkat daerah, maka akan membantu ketepatan waktu penyaluran
tunjangan hari raya kepada pegawai.
"24 Maret sudah mulai libur, jadi verifikasi dan
prosesnya harus cepat agar semua bisa dapat tepat pada waktunya. Tunjangan hari
raya ini diberikan satu kali gaji," katanya. (ant/Ceo)