Selasa 22 April 2025

lisensi

Senin, 14 April 2025, April 14, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-14T13:23:41Z
DaerahKasus Pembunuhan Di Kota MetroKejari Kota Metro

Terindikasi "Masuk Angin", Tuntutan Kasus Pembunuhan Ditunda JPU Kejari Metro



Metro (Pikiran Lampung) - Sidang tuntutan tindak pidana pembunuhan dengan korbannya IA (27) yang rencananya digelar hari ini, senin (14/04/2025) di Pengadilan Negeri Kota Metro ditunda. Penundaan ini dikarenakan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Metro belum mampu untuk menyiapkan tuntutan yang akan dikenakan terhadap tersangka RM (19).


Penundaan tuntutan ini menimbulkan kekecewaan dan juga tanda tanya besar bagi keluarga korban yang sudah menunggu sidang dari pukul 09.00 WIB. Sidang itu sendiri baru dimulai pukul 15.00 WIB dan hanya berlangsung kurang dari 5 menit dikarenakan belum ada tuntutan yang disiapkan Tim JPU Kejari.



"Kami pihak keluarga korban sudah menunggu dari pagi dan baru dilaksanakan sidang jam tiga sore,  dengan keterangan JPU yang dengan santainya mengatakan, yang mulia kami belum siap dengan tuntutannya, itu kan tidak profesional tim kejaksaan, sudah diberikan waktu tiga minggu dari sidang sebelumnya namun belum juga siap tuntutannya. Tentunya kami semua yang hadir disini kecewa dan bertanya-tanya sebenarnya ada di kasus ini, apalagi kasus ini  sudah menjadi perhatian publik." ujar Johan Pahlawan mewakili pihak keluarga korban.

Advertisement

Ketika ditanya oleh wartawan terkait adanya indikasi permainan dalam kasus ini Johan tidak memberikan pernyataannya secara langsung, ia menyerahkan penilaian kepada masyarakat terkait dugaan "masuk angin" dalam perkara ini.



"Saya tidak menduga kesana, saya tidak mengarahkan kesana, tetapi dari kita pihak korban kalau melihat cerita dari awal tampaknya ada sesuatu yang main-main, tentunya saya kecewa dengan JPU-nya, sangat kecewa sekali." tambah Johan.


Merasa kecewa dengan penundaan sidang tuntutan, keluarga korban mendatangi kantor Kejari Metro, sempat terjadi kericuhan dipintu gerbang karena pihak keamanan menghadang massa yang ingin masuk kekantor kejari. Namun perwakilan keluarga korban akhirnya diterima oleh pihak kejari yang diwakili oleh Kasi Intel Puji Rahmadian, SH, MH. 


Dalam keterangannya Kasi Intel Kejari menyatakan bahwa penundaaan pembacaan sidang tuntutan dikarenakan sampai dengan hari ini pihaknya masih menunggu hasil dari Kejaksaan Tinggi Lampung. "Kepala Kejari hari ini berada di Kejati dan menunggu bagaimana hasil tuntutannnya, dan sampai dengan sore ini hasilnya belum dikeluarkan. Hal tersebut yang membuat kami menunda sidang tuntutan hari ini", jelas Puji Rahmadian.

Rencananya sidang tuntutan kasus pembunuhan ini akan dilanjutkan pada senin pekan depan.(red)