Articles by "- l"
Tampilkan postingan dengan label - l. Tampilkan semua postingan


Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Proyek jalan di Jalan Pulau Singkep lK II Kampung Rupi, kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi Bandarlampung, terindikasi abaikan keselamatan pekerja dan warga yang melintas di lokasi itu. 

Dari pantauan awak Media Pikiran Lampung saat pengerjaan proyek ini, Senin (14/8/2023) mayoritas pekerja tampak tidak mengenakan alat keselamatan kerja atau K3. 



Hampir semua pekerja tidak mengenakan pelibdung diri, para tenaga kerja kasar proyek tersebut layaknya seperti pekerja saat jaman romusha waktu penjajahan jepang di Indonesia dulu. Perusahaan pelaksana proyek atau kontraktor serta DInas PU Bina Marga Bandarlampung terindikasi mengabaikan keselamatan.para pekerja ini.

Sebab, di tengah panasnya terik matahari para pekerja ini terus bekerja tampa pelindung diri yang maksimal.


" Kasian para pekerja ini seperti kerja waktu jaman penjajahan saja," ujar Man warga yang melintas di jalan tersebut kemarin.


Selain minim K3, proyek jalan ini juga minim rambu keselamatan bagi pengendara dan warga yang melintas. Hal ini ditambah dengan kualitas pekerjaan yang diduga mengabaikan juknis yang ada. Terutama soal ketebalan aspal yang terlihat tidak rata. 


" Iya mas, aspalnya sepertinya gak rata gitu ya, di sana sini sepertinya tipis dan kurang tebal,"ujar warga setempat yang enggan namanya ditulis.


Sementara itu. Pihak dinas PU terutama KAbid Bina marga ketika dikonfirmasi belumbersedia  memberikan keterangan. (wawan Nunyai)


foto ilustrasi. ist

Metro (Pikiran Lampung)
- Kebakaran hebat kembali terjadi di w8layah kota Metro, Provinsi Lampung. 

Kali ini peristiwa Kebakaran  terjadi di areal Produksi, PT. Sinarjaya Inti Mulya atau STM di Bedeng 29 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan . Metro Utara, Kota Metro, seluruh akses menuju pabrik di sterilkan, jumat (4/8).

Atas peristiwa kebakaran itu, muncul berbagai spekulasi penyebab kebakaran, karena kelalaian kerja, korsleting listrik, hingga indikasi kesengajaan. Terlebih kejadian kebakaran bertepatan dengan hari libur.



Dari pantauan di lokasi kejadian, Sekelas PT, yang bergerak di bidang minyak sawit CPO, terlihat minim akan pelindung keselamatan kerja dan safety kebakaran.

Desas desus warga sekitar pabrik, ada petugas atau karyawan pabrik memberikan info ke warga, bahwa petugas piket pabrik melihat ada titik api kecil ukuran api rokok di tumpukan bangkilan kelapa sawit areal produksi, yang sengaja di buang.

Tak lama, api itu mulai membesar dan menyambar tumpukkan bangkilan lainnya. Api terus berkobar menyambar tabung gas, suara ledakan terdengar radius hingga 500 meter lebih.


Diketahui juga Perusahaan tersebut akhir akhir ini mengalami defisit keuangan. Sehingga sangat dimungkinkan kebakaran pabrik terindikasi disengaja guna klaim asuransi perusahaan.

Hingga pukul 21.41 WIB, api belum juga dapat dijinakkan, petugas pemadam kebakaran khusus penjinak api Bandara Raden Intan, diterjunkan guna membantu memadamkan api, dan satu unit alat berat di turunkan, guna membongkar semua tumpukan bangkilan sawit yang masih mengeluarkan kepulan asap dan api.

Seluruh mobil damkar Kota Metro di kerahkan, dengan di bantu Damkar Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Kota bandarlampung 4 unit, Lampung Selatan 2 unit, Bandara Raden Intan 2 unit.

Pada peristiwa kebakaran tersebut dari pantauan di lokasi, total Ambulans kesehatan 5 unit.

Total mobil damkar 17 unit, 2 alat berat. Untuk petugas damkar lebih kurang 300 personil.

Hingga kini juga, belum ada pihak perusahaan yang dapat di konfirmasikan dan memberikan keterangan. (pri/SlL) 

 


Jakarta (Pikiran Lampung)--Tim Polda Metro Jaya dan Bareskrim melakukan penyidikan lanjutan dalam kasus sindikat jual beli ginjal jaringan internasional. Tim dipimpin Dirreskrumum Polda Metro Jaya bertolak ke Bali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para korban sindikat jual beli ginjal tersebut diberangkatkan ke Kamboja dari Bali.

"Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban jual beli ginjal. Dan menjadi pintu pemberangkatan," kata Trunoyudo, di Polda Metro Jaya, Selasa 25 Juli 2023.

Penyidikan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. "Saat ini tim masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali," ujar dia.


Trunoyudo belum mengungkapkan secara detail hasil dari penyidikan di Bali. "Tentu hasilnya nanti secara detail dari pejabat teknis atau Dirkrimum," kata dia.


Sebelumnya Polri menangkap total 12 orang tersangka penjualan ginjal jaringan internasional.

"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis 20 Juli 2023 lalu.

Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi. Aipda M memiliki peran agar para pelaku tidak terlacak aparat kepolisian.

"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung, proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki. (Red)


Bandarlampung (Pikiran Lampung)
– Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama sama yang dilakukan oleh bapak dan anak terhadap salah satu keluarga kandungnya hingga korban meninggal dunia.

Dalam peristiwa ini korban Suhaibi (30) meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian leher.

Peristiwa pembunuhan ini diketahui terjadi pada hari Minggu, tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 06.30 Wib didalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Pekon Ampai Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung.



Dari serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan akhirnya Polisi berhasil menangkap SR (61) dan TR (34), dimana SR (61) merupakan orang tua laki laki korban dan TR (34) kakak laki laki korban. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., saat konferensi pers mengungkapkan bahwa awalnya pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa bunuh diri di sebuah rumah di Jalan Pekon Ampai, mendapatkan laporan tersebut kemudian Polsek Teluk Betung Timur dan Unit Identifikasi (INAFIS) mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Pertama, frame yang ingin dibangun bahwa ini adalah kasus bunuh diri, tentunya kami tidak langsung percaya, melihat dari satu bagian kemudian perkenaan tusukan yang ada, ini kami berusaha mendalami” ungkap Kombes Pol Ino Harianto saat konferensi pers di lobi Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/07/2023).

Lebih lanjut, Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa hasil visum yang dikeluarkan oleh Pihak Rumah Sakit, terdapat perbedaan dengan informasi yang sebelumnya kami terima terkait peristiwa bunuh diri.

“Berawal dari olah TKP dan informasi informasi yang kami dapatkan, kemudian kami melakukan pengembangan, pemeriksaan lebih dalam lagi kepada saksi saksi yang ada di TKP” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Melihat kejanggalan tersebut, kemudian Polisi melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban baik bapak dan ibu, kakak korban, tetangga sekitar rumah korban dan dokter yang melakukan visum terhadap korban.

“Berdasarkan serangkaiaaan pemeriksaan terhadap para saksi, kami simpulkan bahwasannya ini bukan kasus bunuh diri, tetapi kasus penganiayaan secara bersama sama, siapa pelakunya, yang pertama bapak korban berinisial SR dan kakak kandung korban berinisial TR” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Kapolresta Bandar Lampung menambahkan bahwa terhadap kedua pelaku tersebut sudah dilakukan penahahan guna pengusutan lebih lanjut.

“Kami dapat informasi, korban ini memiliki kelainan jiwa, depresi yang berlebihan, kadang dia normal, kadang dia aneh aneh, ini informasi yang kami terima” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Kapolresta Bandar Lampung mengungkapkan kronologis terjadinya peristiwa ini berawal korban tiba tiba marah marah dengan memegang sebilah pisau , melihat situasi seperti itu kemudian kakak korban TR (34) berusaha membujuk dan menenangkan korban, tetapi korban tidak bisa ditenangkan bahwa menyerang kakak korban, karena tidak mampu kemudian kakak korban keluar dari rumah, mendengar keributan kemudian bapak korban SR (61) datang dan berusaha melerai, namun sebelum melerai bapak korban SR (61) mengambil sebilah pisau yang dibawa dan diselipkan di pinggang. Kemudian SR (61) menghampiri korban dan berusaha menenangkan korban namun tidak berhasil bahkan korban justru menyerang orang tunanya SR (61).

“Melihat bapaknya SR (61) diserang oleh adiknya (korban), kemudian TR (34) masuk kedalam rumah untuk membantu orang tuanya SR (61) untuk menenangkan korban,  ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Saat itu TR (34) berusaha menenangkan korban dengan memegang tangan korban dan SR (61) berusaha mengambil pisau yang dibawa oleh korban namun korban terus berusaha menyerang keduanya sampai akhirnya pisau yang dipegang oleh korban itu terjatuh, dalam situasi tersebut orang tua korban akhirnya berusaha menyerang balik korban.

“Awalnya korban akan ditusuk dadanya oleh orang tuanya atau SR, tetapi berhasil ditepis oleh korban, kemudian karena situasi dan korban dipegang oleh kakaknya, orang tuanya menusuk anaknya (korban) dengan dengan pisau yang disiapkan kebagian leher korban sehingga korban meninggal di lokasi” ujar Kombes Pol Ino Harianto. 

Dalam peristiwa ini, Petugas menyita barang bukti berupa 1(satu) bilah pisau bergagang kayu berwarna kuning gading, 1 (satu) bilah pisau dapur dan sejumlah pakaian korban.

Akibat perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 Tahun.(zai)


Bandarlampung (Pikiran Lampung
)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ada di wilayah hukumnya.

Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial YI (42), berprofesi wiraswasta, warga Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Kamis (13/07/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di daerah Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah," kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (15/07/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di daerah Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

"Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong saku baju sebelah kiri," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh AKP Aris. (*)


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Seorang debitur salah satu Leasing di Bandarlampung PT. Smart Multi Finance bernama Suliyadi didampingi para Penasehat Hukum Bintang 1.1 Law Firm : Redi Novaldianto, S.P.,SH, DODDY, SE., SH., MH dan Benson Wertha, SH., MH melaporkan oknum pegawai PT. Smart Multi Finance bernama Reiga  ke pihak berwajib. 

Dimana, karyawan tersebut diduga melakukan indikasi tindak pidana penipuan terhadap debitur dengan menggiring debitur dengan tujuan untuk mengambil/ menyita kendaraan roda empat merek Xenia warna hitam dengan nopol BE 1599 AMV, kejadian tersebut pada hari Jumat,  07/07/23.

"Menurut Suliyadi, awalnya saya berada di rumah, lalu datang saudara Reiga membahas masalah tunggakan mobil dan mengajak saya untuk datang ke kantor Smart Finance untuk konfirmasi. Saat berada di kantor PT. Smart Multi Finance tersebut saya disuruh untuk membuat surat berita acara oleh karyawan di sana dengan arahan mereka dan saya disuruh untuk menandatangani berkas penyerahan barang, disini saya mulai binggung seperti terjadi tipu muslihat kepada saya, karena kan katanya saya hanya menandatangani berita acara pembayaran cicilan 1 bulan dan sisa tunggakan akan dibayar bulan berikutnya. 

Kemudian ada dua orang yang meminjam kunci mobil dan STNK mobil saya dengan alasan untuk di cek fisik, setelah beberapa lama kemudian tiba2 mobil Xenia saya sudah tidak ada diparkir lagi melainkan sudah berada di gudang penyimpanan dan barang saya yang berada di dalam mobil sudah dikeluarkan tanpa izin saya dan ditaruh disembarang tempat, " Tuturnya. 

Setelah kejadian tersebut akhirnya dia bernegosiasi pada hari Senin dengan saudara Ikang yang merupakan karyawan di PT. Smart Multi Finance untuk mengambil kembali mobil s dengan nilai yang disepakati sebesar 50jt.

 "Keesokan harinya saya datang lagi bersama kakak untuk menyelesaikan pembayaran, sampai di PT. Smart Multi Finance ternyata nilai yang disepakati berubah menjadi 55jt menurut Gio, Branch Manager PT. Smart Finance dengan alasan terjadi kesalahan dengan anak buahnya. 

Merasa seperti pemerasan dan saya juga sudah dirugikan dengan hal tersebut, akhirnya saya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk menyelesaikannya. Karena pihak leasing tidak mau menyelesaikan dengan kesepakatan awal yang dijanjikan, "jelasnya.

Sebagai Penasehat Hukum dari saudara Suliyadi, saya mengingatkan karyawan Finance jangan sewenang-wenang terhadap konsumen apalagi melakukan tipu daya, karena kan sudah ada itikad baik dari klien kami untuk mengangsur cicilan dan menyelesaikan seluruh kekurangan pembayarannya, kasihan klien kami mobil itu untuk mencari rezeki sebagai Go-Car dan konsumen dilindungi oleh UU tentang perlindungan konsumen Pasal 1 angka 2 Undang-Undang No 8 Tahun 1999, " Ujar Doddy, S.E., S.H., M.H. yg di dampingi Redi Novaldianto, S.P., S.H & Benson Wertha, S.H.

Melalui sambungan telepon dan via WhatsApp pada Rabu sore, 12/07/23, Gio Branch Manager PT. Smart Finance belum bisa dihubungi pihak wartawan untuk mengkonfirmasi langsung permasalahan yang terjadi tersebut.(tiwi) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Telah sejak lama sampah jadi persoalan serius di Kota Bandarlampung. Terutama di beberapa pantai yang ada di kota Tapis Berseri ini. 

Menyikapi ini, Ratusan personel gabungan Polresta Bandar Lampung dan Sat Brimobda Lampung dengan dibantu oleh Pihak Kelurahan Sukaraja dan masyarakat sekitar membersihkan sampah yang ada di Pantai Sukaraja yang terletak di Jalan Ikan Selar Teluk Betung Selatan Bandar Lampung, Minggu (09/07/23) sore. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan dan ekosistem yang ada terutama wilayah pantai yang ada di Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., yang hadir dan ikut melakukan kegiatan ini, menjelaskan bahwa ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan dan juga kesehatan masyarakat khususnya yang ada di sekitar lokasi pantai Sukaraja Teluk Betung Selatan Bandar Lampung. 

"Sore hari kami dari Polresta Bandar Lampung dan Sat Brimobda Polda Lampung dengan dibantu dengan kelurahan yang ada disini serta masyarakat sekitar, melakukan gotong royong untuk membersihkan sampah sampah yang ada sepanjang pantai ini" imbuh Kombes Pol Ino Harianto.


Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan kegiatan ini akan dilanjutkan kembali tentunya dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung. 

"Sore ini kami mulai, jika tidak selesai, besok pagi akan kami lanjutkan, tentunya kami sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, teman teman dari TNI, Sat Pol PP, besok sama sama turun kemari, membaur dengan masyarakat yang ada disini untuk membersihkan pantai ino dari sampah sampah" ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.(*)