Articles by "08/07/2024 Jakarta"
Tampilkan postingan dengan label 08/07/2024 Jakarta. Tampilkan semua postingan
JAKARTA (Pikiran Lampung) - Brigadir Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H. 
memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.SI dan 
Kompol Edi Qorinas, S.H,.MH, atas diraihnya penghargaan dari Menteri Sosial, atas respon cepat 
Polri atas penangan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.  Senin (8/7).

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, 
M.T. kepada AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.SI dan Kompol Edi Qorinas, S.H,.MH, atas 
peran penting sebagai kapolres dan kasat reskrim dalam respon cepat penanganan kasus 
kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, dikampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak 
Tuha, Kabupaten Lampung Tengah pada 2023 lalu.


" Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kita semua dan berkomitmen dalam rangka menjaga 
stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga masyarakat merasa aman dalam 
menjalankan aktifitas di bumi Lampung. 

Disampaikan juga oleh PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak yang 
dipertuan Ke-23, Kepaksian Pernong Lampung bahwa, apresiasi dari Menteri Sosial ini pertama 
berkaitan dengan kecepatannya, kedua penanganannya, ketiga recovery nya.

 Kemudian juga pada 
pemeriksaannya, lalu juga cara-cara pemeriksaannya. Karena pemeriksaan dalam kasus asusila 
inikan ada hal-hal lain yang memang harus diproteksi, itu dilaksanakan dalam pelaksanaannya. 

" Selain itu langkah kapolres untuk meredam gejolak, membuat situasi tidak menimbulkan suatu 
gejolak dalam masyarakat. 

Hal ini bagi menteri adalah hal yang luar biasa. Jadi ini bukan hanya 
masalah pengungkapannya saja, tapi hal-hal intrumen yang dilakukan oleh kapolres dalam 
pengungkapan itu yakni kecepatan atensi, proteksi, recovery.

 Kemudian sistem pembuktian
mulai 
dari pengumpulan barang bukti, alat bukti, sampai kedalam hal-hal yang membuat hal ini layak 
diapresiasi," papar beliau.

Lebih lanjut dikatakan beliau bahwa, awal penangannya itu memang suatu kejadian yang ingin ditutupi karena peristiwa tersebut dianggap memalukan dan sudah terjadi untuk ke dua kalinya. 

Namun slentingan ini langsung ditangkap oleh polres karena berkaitan dengan 
anah dibawah umur, dan langsung dilakukan penelusuran, langsung membangun komukasi dengan 
Stakeholder , orang-orang yang bisa membujuk, dan juga ke balai perlindungan sehingga hal ini dapat meyakinkan korban bahwa tidak akan menjadi masalah, dan akan dilindungi.

" Setelah dimulai pengungkapannya dilakukan secara saintifik, baik dengan penyesuaian alibi, 
berdasarkan pada alat bukti maupun barang bukti - barang bukti sesuai dengan hasil dari 
laboratorium forensik, kemudian proteksi untuk gejolak- gejolak masyarakat dan juga melibatkan 
Stakeholder dan pemerintah daerah ini yang dilakukan oleh kapolres, dan hal ini yang di apresiasi 
oleh bu risma," ujarnya lagi.


Dan juga selama proses penanganan perkara, Unit PPA Polres Lamteng melakukan pendampingan 
kepada korban dan keluarga korban, serta meyakini bahwa kondisi Fisik maupun Psikis mereka 
selalu aman tanpa ada ancaman dari pihak manapun.

 Sehingga hal tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T,
 LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah. (zai)