Articles by "12/09/2024 Pollsek Kedaton Bandar Lampung"
Tampilkan postingan dengan label 12/09/2024 Pollsek Kedaton Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)-– Unit Reskrim Polsek Kedaton menangkap YL alias Pak Tile (50), warga asal Gading Rejo, Pringsewu, lantaran nekat mencuri di sebuah warung / kios milik ND (19).

YL (50) ditangkap petugas, pada Selasa (10/9/2024) sekira jam 17.30 Wib, di kediamannya, Jalan Komarudin, Rajabasa, Kota Bandar Lampung. 

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto membenarkan perihal penangkapan tersebut. 

“Benar, yang bersangkutan saat ini sudah kita tangkap dan telah kita lakukan penahanan” kata Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, Kamis (11/9/2024).

Harto menambahkan peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, (10/8/2024) sekira jam 02.00 Wib, di sebuah kios, yang terletak di jalan Komarudin, Rajabasa, Kota Bandar Lampung. 

"Pelaku ini tinggal tidak jauh dari kios tersebut, jadi paham betul situasi di lokasi targetnya," Kata Kapolsek. 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan linggis untuk merusak semen cor tempat kunci gembok terpasang di roling dor kios tersebut. 

"Kita masih dalami, sementara ini yang bersangkutan mengaku hanya seorang diri saat menjalankan aksinya," Kata Kapolsek Kedaton AKP Budi. 

Sejumlah barang seperti sembako dan rokok berhasil digasak pelaku di kios tersebut. 

Pria paruh baya ini mengaku hasil pencurian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. 

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 buah linggis dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. 

"Terhadap yang bersangkutan kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara," Kata Budi. (zai )