Articles by "21/05/2024"
Tampilkan postingan dengan label 21/05/2024. Tampilkan semua postingan



Sorong (Pikiran Lampung) – Sejumlah Pimpinan Daerah di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah menerima surat tembusan yang berisi Laporan Pengaduan Masyarakat terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang dilayangkan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). 

Berkas tembusan surat yang ditujukan kepada seluruh pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi PDB, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong diantar langsung oleh anggota PPWI Sorong, Agung R. P. Purwiadhitya, Selasa, 21 Mei 2024.

Hal ini dapat diketahui dari postingan Agung ke group-group WhatsApp, baik group khusus internal PPWI maupun group umum lainnya. “Lapor Pak Ketum (PPWI), surat tembusan PPWI Pusat telah saya distribusikan ke masing-masing instansi sesuai instruksi Pak Ketum. Demikian laporan selesai,” tulis pria kelahiran Sorong yang energik itu.

Masih menurut Agung, lembaga dan instansi yang sudah menerima tembusan laporan dumas ke KPK RI tersebut adalah: Gubernur Papua Barat Daya, Walikota Sorong, Bupati Sorong, DPRD Kota Sorong, DPRD Kabupaten Sorong, Danrem 181 PVT. Sorong, Dandim 1802/Sorong, Kapolresta Sorong, Kapolres Sorong, Ketua Pengadilan Negeri Sorong, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.

Sementara itu, proses penyampaian surat-surat tembusan ke Forkompinda di daerah provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia sedang berjalan, yang dilakukan secara serentak oleh seluruh anggota dan pengurus PPWI di seluruh Indonesia. 

“Surat-surat untuk Forkompinda di wilayah Provinsi Lampung sedang diantar, semoga tuntas hari ini,” lapor Ketua DPC PPWI Lampung Tengah, Husin Muchtar, kepada Ketum PPWI, Wilson Lalengke, melalui jaringan WA-nya, Selasa, 21 Mei 2024.

Demikian juga di Jawa Tengah, Pada hari yang sama anggota PPWI Jateng, Sukaryadi, telah mengirimkan surat-surat tembusan Laporan Dumas PPWI ke KPK terkait Tipikor yang melibatkan para dedengkot koruptor PWI ke instansi yang tergabung dalam Forkompinda Jawa Tengah. 

“Lapor Pak Ketum (PPWI), untuk Pemprov Jawa Tengah dan jajarannya, dan Kabupaten Semarang, sudah dikirim,” tulis Sukaryadi dalam pesannya ke Sekretariat Nasional PPWI.

Dari Jakarta, Ketum PPWI Wilson Lalengke, mengatakan amat mengapresiasi kerja rekan-rekannya PPWI daerah-daerah yang telah bekerja keras secara sukarela dalam gerakan memberantas korupsi tersebut. 

“Kita menyampaikan tembusan surat Laporan Dumas PPWI terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan teman-teman wartawan PWI ke semua instansi pemerintahan di daerah-daerah agar setiap pejabat mengetahui perilaku koruptif wartawan PWI dan modus-modusnya," 

"Dengan demikian, para pejabat tersebut lebih waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugasnya, dan menghindari pola-pola kerjasama kolusif dan koruptif dengan para insan pers di daerah masing-masing,” jelas wartawan nasional yang anti korupsi ini.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap proses penyampaian surat tembusan Laporan Dumas terkait Tipikor yang melibatkan pengurus pusat PWI peternak korupsi binaan Dewan Pers itu akan selesai hingga akhir Mei 2024. “Target kita, proses pengiriman surat tembusan ke lebih dari 3.000 instansi di daerah se nusantara ini akan tuntas hingga akhir Mei 2024. 

Semoga usaha kecil ini dapat memberi manfaat bagi pencerdasan masyarakat, termasuk pemerintah dan para wartawan,” pungkas lulusan pasca sarjana dari tiga universitas ternama di Eropa itu sambil menambahkan bahwa PPWI Nasional memberikan sertifikat penghargaan bagi setiap anggotanya yang telah membantu proses penyampaian surat tembusan ke Forkompinda setempat. (*).


Lampung Utara (Pikiran Lampung)
- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan peletakan batu pertama pembangunan bedah rumah warga Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur di Kabupaten Lampung Utara, Selasa (21/5/2024).

Bedah rumah ini merupakan program Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun bantuan bedah rumah tersebut diberikan kepada Adam Mukhlis dan Arif Fudin yang merupakan warga Desa Mulang Maya, Kotabumi Selatan. Bantuan ini, masing-masing senilai Rp20 juta.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur Arinal menyerahkan bantuan dua unit kursi roda dan bantuan sembako.

"Semoga bantuan ini bermanfaat," ujar Gubernur Arinal.

Ia juga mengungkapkan rasa senang karena dapat bertemu langsung dengan warga Desa Mulang Maya.

Adam Muklis menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Arinal atas bantuan yang diberikan. "Terimakasih Pak Gubernur atas bantuan Beda Rumah ini, karena rumah kami sudah tidak layak huni," ujar Muklis.

Ia mendoakan agar Gubernur Arinal selalu sehat dan bisa menjalankan aktivitas dan kinerja dengan baik untuk seluruh masyarakat Lampung. (*/Tiwi)


Lampung Utara (Pikiran Lampung)
- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Djonis Idris sebagai Ketua Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Lampung Utara masa bakti 2023-2028, di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, Selasa (21/5/2024).

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Provinsi Lampung Nomor: 038/02/PI-LPG/X/2023 tentang penetapan pengurus Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Kabupaten Lampung Utara .

Adapun susunan pengurus yang dilantik diantaranya Ketua Djonis Idris; Sekretaris Mursi Sarbini; dan Bendahara Nellywati.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) adalah wadah organisasi kemasyarakatan yang menjadi tempat berhimpun para pensiunan, baik pensiunan PNS/ ASN Pusat dan Daerah, Pensiunan Karyawan BUMN dan BUMD, Pensiunan Pejabat Negara, dan lainnya.

Ia menjelaskan Keberadaan PPI di tengah masyarakat sangat besar manfaatnya, terutama sebagai media bagi para pensiunan untuk kembali membina persatuan dan kesatuan serta kekompakan, yang tergabung dalam PPI guna melanjutkan dharma baktinya kepada masyarakat, bangsa dan Negara. 

Gubernur Arinal mengajak seluruh pengurus PPI Lampung Utara untuk terus 

berpartisipasi aktif dalam pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya di Lampung Utara. (*/Tiwi)


 



Pesisir Barat (Pikiran Lampung) - Bupati Pesisir Barat (Pesibar) membuka langsung kegiatan rapat lintas sektoral persiapan pelaksanaan kegiatan World Surf League (WSL) Krui Pro 2024, di Villa Lamban Apung Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (21/05/2024).

Dalam kegiatan tersebut Bupati Agus Istiqlal meminta seluruh jajaran OPD untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi lainnya yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Krui Pro 2024 di Pantai Tanjung Setia pada 28 Mei hingga 4 Juni mendatang. "Seluruh OPD agar mampu memahami dan memaksimalkan akan pentingnya keterlibatan semua pihak, dalam upaya mensukseskan penyelenggaraan Krui Pro tahun ini," tegas Bupati, Agus Istiqlal.

Ia juga meminta agar setiap OPD yang sudah diberikan tugas masing-masing dapat mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan. "Kita ingin dalam penyelenggaraan Krui Pro kali ini, terlaksana dengan baik dan tidak terjadi kendala-kendala teknis yang dapat menganggu kelangsungan acara. Sehingga para tamu penting yang hadir bisa dapat menikmati rangkaian kegiatan pembukaan Krui Pro 2024," pintanya.

Agus Istiqlal juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak terkait dalam upaya memeriahkan penyelenggaraan lomba surfing internasional tersebut.

 "Semua pihak yang terlibat memiliki peranan yang vital. Dengan komunikasi yang baik semoga agenda rutin tahunan Pemkab Pesibar ini bisa sukses sejak awal hingga akhir pelaksanaan nanti," harap Bupati, Agus Istiqlal.

Ia  berpesan agar WSL Krui Pro dapat terus digelar setiap tahunnya ditangan para pemimpin-pemimpin selanjutnya. 

"Saya berharap agar kegiatan lomba surfing internasional yang kini sudah menjadi agenda nasional, agar dapat terus digelar siapapun pemimpinnya nanti," harapnya. (*/Hijrah)


Pringsewu (Pikiran Lampung)
- Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan meminta petugas Mal Pelayanan Publik (MPP) Pringsewu menjaga integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. 

Permintaan itu disampaikan Marindo, saat berkunjung ke MPP setempat, Selasa (21/5/2024).

Keberadaan MPP, kata dia, merupakan wujud komitmen Pemkab Pringsewu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Adanya MPP ini, tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pringsewu diharapkan akan semakin meningkat,  disamping meningkatnya investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," katanya. 

Selain MPP, Pj.Bupati Pringsewu didampingi sejumlah pejabat terkait juga mengunjungi RSUD Pringsewu di Jalinbarsum, Pagargunung, Fajaragung Barat, Pringsewu. Marindo meminta jajaran RSUD lebih responsif atas keluhan serta masukan yang disampaikan masyarakat. 

"Berbagai, kritik, saran dan masukan yang ada, hendaknya menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kedepan," ujarnya. (*/ Ant.)


Lampung Utara (Pikiran Lampung)
-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menebar benih ikan di Way Sesah, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi dan di Kecamatan Abung Timur, pada saat melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Lampung Utara, Selasa (21/5/2024).

Adapun jenis ikan yang disebar yaitu benih Ikan Nila sebanyak 20 ribu benih dan Ikan Lele sebanyak 20 ribu benih.

Seperti diketahui, Gubernur Arinal memiliki perhatian khusus pada kelestarian ikan yang saat ini kondisinya telah berkurang di sejumlah perairan di Lampung.

Untuk mengatasi hal tersebut, Gubernur melakukan restocking (pengisian) benih ikan disejumlah perairan di Provinsi Lampung untuk mengembalikan populasi ikan.

Gubernur Arinal berpesan agar ini dapat dijaga pengendaliannya. Jangan menggunakan putas. (*/Tiwi)


Lampung (Pikiran Lampung) - Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bripka Leonardo menangkap napi anak yang kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan narapidana anak berinisial AEA (17) itu telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) pukul 07.00 WIB.

AEA sendiri kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024) pagi.

"Benar, sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah," kata Umi, Selasa pagi.

Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.

Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur.

Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan pengadangan.

"Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA," kata Umi.

Diketahui, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024). AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah. (*/Zai)




Bandarlampung  (Pikiran Lampung)
- Polsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung meringkus kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar rumah kosong dan sekolah di wilayah Kemiling, Bandar Lampung. 

Kawanan ini sendiri berjumlah 4 orang, dan petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku diantaranya NP (20), AS (17) dan VJ (17), sedangkan RD (DPO) masih dalam pengejaran. 

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah 4 kali melakukan aksinya di wilayah Kemiling. 

"Hasil pemeriksaan ada 4 TKP di wilayah kemiling, satu rumah kosong, satu ruko dan dua sekolah" ungkap Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, pada Selasa (21/5/2024) siang. 

Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap AS (17),  setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap dua pelaku yaitu NP (20) dan VJ (17), pada Minggu (19/5/2024) malam di sebuah rumah kontrakannya, di gang sepakat, Kemiling Bandar Lampung.

"Kawanan ini menggunakan mobil angkot dalam menjalankan aksinya" jelas Iptu Sutomo. 

Tomo, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya, kawanan ini, terlebih dahulu mengintai target yang akan menjadi sasaran. 

"Setelah mendapati targetnya, barulah kawanan ini menjalankan aksinya pada malam hari" ungkapnya. 

Varang hasil curian dijual oleh para pelaku secara online dan uang hasil penjualan dipergunakan untuk membayar kontrakan serta memenuhi kebutuhan sehari hari. 

"Sejumlah barang yang berhasil dijual oleh para pelaku secara online diantaranya, 2 unit Laptop, 2 unit Hand Phone, 2 kompresor besar, sepeda dan mesin air sanyo" jelas Sutomo. 

Dalam menjalankan aksinya, NP (20) dan AS (17) bertugas sebagai esekutor yang mengambil barang di lokasi, sedangkan RD (DPO) dan VJ (17) bertugas menunggu di mobil sambil mengamati situasi. 

"Jadi RD (DPO) merupakan seorang supir angkot, jadi mobil angkot itu yang dipergunakan untuk melakukan aksinya" jelas Sutomo. 

Hasil pemeriksaan, NP (20) merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan baru 4 bulan bebas menjalani hukuman. 

Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)