Articles by "23/07/2024"
Tampilkan postingan dengan label 23/07/2024. Tampilkan semua postingan

*Bijak Mengelola Keuangan Keluarga untuk 1.000 Kader Posyandu*

Metro (Pikiran Lampung) – Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dikalangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bekerjasama dengan Pemerintah Kota Metro serta Lembaga Jasa Keuangan Astra Financial Indonesia, PT Pegadaian, dan PT BPD Lampung menggelar talkshow bertajuk "Kaum Cantikk" (Kader Posyandu Metro Cakap & Mengerti Keuangan Keluarga). Acara ini diadakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Jambore Kader Posyandu yang dihadiri oleh 1.000 kader posyandu dari seluruh wilayah Kota Metro, Selasa (23/07/2024).

Acara yang berlangsung di Taman Metro Indonesia Indah (TMII) Kota Metro ini dibuka secara resmi oleh Walikota Metro, dan dihadiri oleh Wakil Walikota, serta jajaran Forkompimda Kota Metro. Kepala OJK Provinsi Lampung dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya literasi keuangan bagi setiap individu, terutama bagi ibu-ibu kader posyandu yang memiliki peran penting dalam keluarga dan masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para kader posyandu dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan keluarga, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan," ujar Otto Fitriandy.

Talkshow ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidang keuangan, yaitu dari OJK, PT BPD Lampung, PT Pegadaian, dan Astra Financial, yang memberikan materi tentang cara bijak mengelola keuangan keluarga, pentingnya menabung, investasi emas, dan asuransi proteksi yang tepat.

Selain talkshow, acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain:

Pembagian asuransi mikro kepada 1.000 kader posyandu oleh Astra Financial Group

Pemberian 4 beasiswa kepada kader posyandu dengan masa bakti lebih dari 40 tahun oleh Astra Financial Group

Pemberian potongan produk Emasku senilai Rp50.000 kepada 1.000 kader posyandu oleh PT Pegadaian Cabang Kota Metro, dan 

Akuisisi tabungan SimPel dengan saldo masing-masing sebesar Rp250.000 kepada 20 anak kader posyandu berprestasi oleh PT BPD Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Metro mengapresiasi kerjasama antara OJK Provinsi Lampung dan Pemkot Metro dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayahnya. "Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para kader posyandu yang menjadi ujung tombak dalam menyebarkan informasi dan edukasi ke masyarakat luas," kata dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K).

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para kader posyandu dapat menjadi agen perubahan yang mampu memberikan edukasi keuangan kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya, sehingga tercipta masyarakat yang lebih cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan. (*)



Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- Si jago merah kembali beraksi, kali ini sasarannya Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Majapahit, Enggal, Bandar Lampung,  Selasa (23/07/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Bandar Lampung menerima laporan kebakaran yang terjadi di BNI Majapahit pukul 15.02 WIB. Hal tersebut diungkapkan Komandan Pleton (Danton) B, Riswanto.

Riswanto mengungkapkan, usai menerima laporan, pihaknya mengerahkan 9 unit mobil pemadam kebakaran (damkar).


Yang pertama Unit Mobil Karba Pos Siaga Tanjung Karang Timur (15.04 WIB); kedua Unit Mobil Banteng 10  Mako Tandean (15.06 ); ketiga Unit Mobil Supply 022 Mako Tendean (15.06 WIB); keempat Unit Mobil Banteng 11 Mako Tendean (15.10 WIB); kelima Unit Mobil Supply 021 Mako Tendean  (15.10 WIB);  keenamUnit Mobil Supply Pos Teluk Betung Utara (15.14 WIB); ketujuh Unit Mobil Karba Pos Teluk Betung Selatan (15.15 WIB); kedelapan Unit Mobil Karba Pos Way Halim (16.16); dan terakhir Unit Mobil Karba  Pos Bumi Waras (15.18).

"Kesembilan mobil damkar tersebut tiba lima menit setelah keberangkatan, dengan mengerahkan 40 personel," ungkapnya.


Ia menjelaskan, api dapat dijinakkan pada pukul 16.30 WIB, dengan mengabiskan 10 tangki air.

"Luas lahan BNI yang terbakar kurang lebih 244 meter,  dan menghanguskan Genset 30 ribu Watt, Komputer, serta Peralatan Kantor," jelasnya.

Riswanto melanjutkan, tidak ada korban jiwa pada musibah kebakaran tersebut, namun kerugian materil diperkirakan kurang lebih sebesar Rp.150.000.000,-.

"Penyebab kebakaran menurut keterangan Satpam.Bank BNI bapak Aan, diperkirakan karena Genset yang meledak,  dan personil juga melaporkan ke pihak PLN untuk melakukan pemadaman arus listrik di daerah terjadinya kebakaran dengan No.Laporan G1424072300378," pungkas Danton B Riswanto yang didampingin Wadanto Adi Santoso. (susi)

LAMPUNG (Pikiran Lampung) – Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta Orang Tua atau wali murid jangan ragu untuk mengambil ijazah anaknya walaupun belum membayar uang komite.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sudah ada imbauannya sejak 2022 tapi sosialisasinya masih kurang,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, Selasa (23/07/2024).

Deni Ribowo memastikan hal ini berlaku untuk seluruh sekolah SMA, SMK dan SLB di seluruh Provinsi Lampung.

“Orang tua jangan takut mengambil ijazah anaknya yang belum diambil, kalau ada pembayaran, saya pastikan tidak ada ada bayaran,” ujarnya.

Dia menegaskan, silakan datang langsung ke sekolah masing-masing asal tidak berwakil, yang datang harus orang tua langsung. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecurangan.

“Karena Disdikbud menyampaikan ke kami, mereka berkeinginan jangan sampai terjadi transaksi, misalnya si A bayarannya Rp10 juta tapi minta ambilin ke orang lain dengan membayar sejumlah uang. Padahal itu gak berbayar,” kata dia.

Menurut Deni Ribowo, kebijakan ini dilakukan untuk mempermudah anak-anak yang mau bekerja, mau sekolah kedinasan dan lainnya.

“Ini yang sempat bikin gaduh seolah-olah ijazah tidak boleh diambil, padahal tidak boleh diambil kalau bukan orang tuanya. Saya pernah melakukan investigasi di SMA 14 Bandar Lampung yang sempat ramai di media,” ungkapnya.

Deni melanjutkan, jika nantinya masih ada pungutan, silakan lapor ke Komisi V. Nanti pihaknya dapat merekomendasikan ke Disdikbud agar kepala sekolahnya diberhentikan.(*)