Articles by "27/08/2024"
Tampilkan postingan dengan label 27/08/2024. Tampilkan semua postingan

 


Bandarlampung (Pikiran Lampung) -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung tahun 2024, di Hotel Sheraton, Selasa (27/08/2024).

Selain dihadiri intern Bawaslu setempat, juga dihadiri oleh pimpinan partai politik (parpol) di kota Bandar Lampung, media massa, perwakilan kepolisian, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Bandar Lampung, dan tamu undangan lainnya.


Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung, Apriliwanda mengungkapkan, kpu telah membuka pendaftaran calon kepala daerah.

"Hari ini tepat dibukanya pendaftaran calon kepala daerrah, Gubernur-Wakil Gubernur, Walikota-Wakil Walikota, Bupati-Wakil Bupati, tadi kami sudah berkoordinasi dengan KPU, hari ini belum.ada yang daftar, hari Rabu besok akan ada yang melakukan pendaftaran," ungkapnya.


Ia menjelaakan,  kemarin pihaknya telah melakukan lauching terkait kerawanan pilkada dengan bawaslu RI.

"Kebetulan Lampung dalam kategori sedang, artinya tidak tinggi, tidak rendah tetapi ini bukan berarti Lampung atau  Bandar Lampung khususnya tidak akan terjadi dinamika-dinamika baik di pendaftaran calon, hingga penetapan nanti hingga tahapan-tahapan yang selanjutnya, "jelasnya.

Apriliwanda berharap para bakal calon kepala daerah, khususnya di kota Bandar Lampung mengikuti regulasi.

"Kita berharap tentu mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, dan kami berharap pilkada tahun ini bisa berjalan baik sukses dan tidak terlalu memanas karena kita punya historis tentang itu," pungkasnya. (sus)


 


Bandarlampung (Pikiran Lampung) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah.(kada) dimulai hari ini (27-08) hingga tanggal 29 Agustus 2024.

"KPU Provinsi Lampung membuka pendaftaran Calon Kepala daerah dimulai hari ini (27/08) hingga tanggal 29 Agustus 2024," ujar Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, pada awak media, Selasa (27/08/2024).

Ia juga memaparkan mekanisme pendaftaran di KPU setempat.

"Pendaftaran kita mulai hari ini di jam kerja sampai dengan pukul 16.00 WIB, jadi besok tanggal 28 di hari kedua kita mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00, nah di hari ke-3 tanggal 29 Agustus, kita mulai 08.00 sampai dengan 23.59,"

"Misalnya pada malam hari ada pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik tiba sebelum pukul 23.59, tapi ada proses administrasi yang harus kami lakukan melampaui pukul 23.59, tidak ada masalah, yang penting dia hadirnya pukul 23.59, yang lain berproses," paparnya.

Erwan Bustami menjelaskan, ketika sudah secara resmi menerima pengajuan bakal calon kepala daerah oleh partai politik ataupun  gabungan partai politik, dan semua syarat pencalonan telah lengkap.

"Kami akan memberikan tanda terima sekaligus menberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek,"

"Kami juga berharap temen-temen media tidak hanya terfokus di tanggal 23 sampai dengan tanggal 29, tapi kami juga mohon bantuan temen-temen media untuk bisa meliput juga, karena disana ada konferensi pers pasangan calon ketika akan dilakukan periksaan jasmani, rohani dan bebas penyalah gunaan Narkotika di Rumah Sakit Abdoel Muluk," jelasnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan informasi yang masuk ke KPU, Laison Officer (LO) salah satu  pasangan calon akan mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Lampung.

"LO pasangan calon ke kantor KPU Provinsi Lampung, informasi yang kami dapat, tanggal 29 Agustus 2024 pasangan Mirza-Jihan Nurlela tapi jamnya belum terkonfirmasi itu yang baru kami dapatkam sampai dengan hari ini, dan sudah membuat akun silon kita  aplikasi pencalonan,"  tutupnya. (sus)