Articles by "Arinal Djunaidi 05/07/2024"
Tampilkan postingan dengan label Arinal Djunaidi 05/07/2024. Tampilkan semua postingan


Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- Bakal Calon Gubernur (Bacagub) incumbent, Arinal Djunaidi bersiap mencari bakal calon gubernur (bacagub) sesuai surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar, dengan waktu yang ditetapkan DPP sebelum tanggal 16 Agustus 2024 mendatang.

Ia terpilih menjadi bakal calon gubernur melalui proses survey yang dilakukan koordinator pemenangan pemilu, mulai.dari cara mendapat suara atau simpatik sehingga Golkar bisa mendapatkan daya dukung kemenangangan.

"Oeh karena itu di dalam proses itu ada survey dan penilaian oleh karena nya kemaren saya dipanggil untuk mendapatkan perintah sesuai dengan instruksi dewan pimpinan partai golkar bahwa istruksinya kepada  bakal calon gubernur yang ditanda tangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal itu kepada Arinal Djunaidi untuk melakukan komunikasi kepada partai-partai yang bisa sejalan untuk mendukung subjeksi," ungkapnya, Jumat (05/07/2024) sore.

Ia menjelaskan, kriteria bacagub yang akan menemani dirinya merupakan sosok yang mempunyai kesamaan visi dan misi yakni membangun provinsi Lanpung.

"Sosok wakil yang satu tujuan dan sejalan, kalau mau sukses sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung, maka keduanya tidak ada beda. Sikap, perilaku, kemampuan, profesionalnya harus sama dan saling mengingatkan," jelasnya.

Jika nanti dirinya terpilih kembali, ia menginginkan sosok wakil yang memberi kontribusi untuk kemajuan provinsi Lampung.

"Pemerintahan itu tidak mudah, karena banyak pemerintahan ini banyak masalahnya. Tidak hanya infrastruktur, kesehatan, kesejahteraan, pendidikan. Syukur kalau ada anak muda yang penting dia menguasai dan mampu memberikan kontribusi masa depan. Sehingga Lampung bisa lebih baik lagi dan lebih berjaya di masa mendatang,"

"Saya hanya tinggal satu Periode saja untuk menuntaskan tugas, setelah itu bisa saja ke depan dilanjutkan wakil," paparnya.

Untuk sosok wakil, Arinal Djunaidi akan memberikan nama kepada DPP Partai Golkar sebelum tanggal 16 Agustus 2024.
“Proses penentuan cawagub juga akan diputuskan oleh DPP, sosok wakil masih rahasia,” ujarnya.

Untuk diketahui, berikut ini isi surat instruksi yang diterima oleh Arinal Djunaidi:

1. Melakukan koordinasi dan komunikasi untuk membangun koalisi dengan partai politik lain dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sesuai ketentuan undang-undang.

2. Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan partai politik lain serta menyerap aspirasi dari berbagai pihak dalam mencari pasangan calon wakil gubernur. 3. Melaporkan pelaksanaan surat instruksi ini kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.

4. Melaksanakan instruksi ini sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar. (*)