Articles by "BPKAD"
Tampilkan postingan dengan label BPKAD. Tampilkan semua postingan


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Diterpa banyak kritikan dan monennnencana nasional Covid 19, namun Gubernur Lampung Arinal Djunaedi tetap gigih dan terus berpacu untuk membangun Bumi Ruwa Jurai. Hal ini untuk mewujudkan Rakyat Lampung yang sejahtera dan berjaya sesuai dengan program Gubernur Arinal sejak pertama menjabat. 

Untuk mewujudkan itu, Gubernur terus. pacu pembangunan di bet bagai sektor, dari hulu hingga ke hilir,  di seluruh kabupaten -kota. Dalam rangka melancarkan progam pembangunan, Gubernur Arinal telah menyalurkan dana bagi hasil. atau DBH ke Seluruh Kabupaten-Kota di Provinsi Lampung secara paripurna. 

Menurut Sekretaris BPKAD Lampung Syafriyadi yang juga Plh Kepala BPKAD Lampung, pada tahun anggaran 2023, Pemprov Lampung telah merealisasikan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 1.194.831.463.319, dikutif dari. laman Radar LLampung. 

"Dari jumlah tersebut, Pemprov telah merealisasikan DBH untuk Kota Bandar Lampung Rp 124.488.827.935," jelasnya. 

Kata Syafriyadi, pada Februari 2024, Pemprov Lampung telah merealisasikan pembayaran pajak rokok triwulan IV tahun 2023 kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 80.053.808.970.

"Terkait pajak rokok kita tidak punya utang, sudah kita bayarkan semua," ujar Syafriyadi, Selasa 5 Maret 2024.

Disampaikan Syafriyadi, pada APBD Pemprov Lampung tahun anggaran 2024 telah dianggarkan belanja bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota yang akan direalisasikan secara bertahap dan sesuai dengan realisasi PAD pada tahun 2024.

Anggaran tersebut sebagian akan dipergunakan untuk pembayaran kewajiban utang bagi hasil tahun 2023 kepada pemerintah kabupaten/kota.

Sementara Kabid Anggaran BPKAD Lampung Mughni Emirhan mengatakan, pemprov memang memiliki kewajiban membayar utang bagi hasil yang selalu dipenuhi setiap tahunnya.

Utang tersebut berasal dari utang masa lalu sebelumnya sebesar Rp 1,7 triliun. Di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berkomitmen menyelesaikannya. 

"Kalau ditanya kenapa bisa ada utang bagi hasil, itu bisa digali. Karena kita miliki utang masa lalu Rp 1,7 triliun," ujarnya.

"Tapi sejak periode pak Gubernur Arinal kita berusaha untuk melunasi kewajiban tersebut dari 2021, 2022, dan2023 walau ketemu pandemi Covid-19 kita selalu salurkan. Tentu pak gubernur peduli," sambungnya.

Tetapi, kata Mughni Emirhan, jika kewajiban utang dan kewajiban tahun berjalan tidak memungkinkan jika harus dibayar sekaligus.

Menurutnya, pada tahun 2024 ini pihaknya telah memperioritas untuk memenuhi kewajiban utang bagi hasil.

Tahun 2024 ini, Pemprov Lampung telah menganggarkan anggaran sekitar Rp 1,7 triliun untuk DBH.

"Tapi ini tetap realisasinya sesuai dengan realisasi pendapatan tahun anggaran berjalan," ucapnya.(


Way Kanan (Pikiran Lampung
) - Realisasi anggaran pada satuan kerja di daerah  merupakan selayaknya harus sesuai aturan dan tidak keluar dari jalur yang ada. 

Namun berbeda pada anggaran di BPKAD Way Kanan yang terindikasi bocor halus dan diamputasi oleh oknum tertentu, Benarkah? 

 Anggaran belanja kegiatan kantor BPKAD kabupaten  Waykanan diduga telah dikorupsi dengan menghabiskan Anggaran Rp2 miliar lebih. Ada dugaan Mark-up dan korupsi anggaran belanja untuk alat / bahan kegiatan kantor pada anggaran tahun 2023 lalu. 

Ketua Umum LSM KAKI Lampung sangat menyesal atas perbuatan yang menghambur-hamburkan uang negara, dan itu bertentangan dengan peraturan Bupati Waykanan no. 31 tahun 2020 tentang  standar harga barang dan jasa pemerintah daerah Kabupaten Waykanan. Yang sangat mencolok perbedaan antara Anggaran BPKAD Kabupaten Waykanan (Perbup). 

"Ada apa ini jelas sangat aneh,"ujar Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, kemarin. Contohnya, kata dia, belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor alat-tulis kantor Rp. 151.461.100 (kode rup 38945770). Dengan rincian biaya di antaranya untuk belanja pena  bolliner biru yang di anggaran Rp.18.600.000. 

Berdasarkan perbup tentang standar harga barang dan jasa pemerintahan kabupaten Waykanan harga pena bolliner Rp. 40.000 perbiji sedangkan harga di pasaran hanya sekitar Rp. 15.000 per buah. "Jadi itu mau kerja atau mau jualan pulpen,"ujarnya.

Kemudian lanjut, Lucky untuk belanja Box arsip yang di anggaran dengan nilai Rp. 37.500.000. berdasarkan perbup tersebut menetapkan Rp. 300.000  perbiji nya sementara harga di pasaran Rp. 110.000 -  Rp. 265.000

Lalu belanja bahan kegiatan untuk kantor alat tulis- kantor Rp. 65.608.050 (Kode Rup 44981554) dengan rincian biaya di antaranya untuk belanja odner gobi 8403F Rp.15.500.000. 

Berdasarkan standard harga yang di tentukan Perbup kabupaten Waykanan harga odner gobi 8403F senilai Rp.33.000 perbiji.

Sementara harga di pasaran hanya sekitar Rp. 20.000 perbiji dan untuk belanja spidol snowman WB  hitam di anggarkan senilai Rp.16.488.000 

Dengan standar harga yang ditetapkan perbup Pemkab kabupaten Waykanan senilai Rp. 15.000 per buah sementara harga di pasaran hanya sekitar Rp.11.500.

"Berdasarkan hasil temuan kami LSM KAKI Lampung akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tutup mata seolah-olah tidak tau dengan hasil temuan kami, " jelasnya. (red)