Articles by "Bawasu kota Bandarlampung"
Tampilkan postingan dengan label Bawasu kota Bandarlampung. Tampilkan semua postingan

 


Bandarlampung (Pikiran Lampung) -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandarlampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Walikota/Wakil Walikota pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Bandarlampung. Rakor yang mengusung tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" tersebut, digelar  di Hotel Shrleraton, Jumat (14/06/2024).

Anggota Bawaslu kota Bandarlampung, Muhammad Muhyi mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk melalukan pengawasan yang melekat terkait Pantarlih.

"Mengantisipasi potensi kerawanan dari mulai pembentukan anggota Pantarlih hingga pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, dan lain-lain, jadi fungsi pengawasan itu mulai dari sosialisasi pembentukan sampai dengan nanti dilantik," ungkapnya.



Ia menjelaskam, kemarin pengumuman pembentukan Pantarlih, pihaknya juga telah menugaskan jajaran panwaslu kelurahan untuk mengawasi pembentukan Pantarlih.

"Yang perlu diantisipasi ialah yang pertama harus sesuai persyaratan, harus domisili kelurahan tersebut, harus berusia 17 tahun, sudah menikah, tidak boleh terlibat parpol, tidak boleh ada ikatan pernikahan sesama penyelenggara Pemilu," jelasnya.



Pria yang akrab disapa Muhyi tersebut melanjutkan, pihaknya melakukan pengawasan melekat dari awal tahapan pantarlih hingga pelantikan pantarlih.

"Kita melakukan pengawasan yang melekat terkait pantarlih, coklit,  hingga posko pengaduan hak pilih," pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut juga menghadirkan Anggota KPU kota Bandarlampung Ika Kartika dan Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Febriana sebagai nara sumber. (Sus)