Articles by "Bupati Musa Ahmad 29/06/2024"
Tampilkan postingan dengan label Bupati Musa Ahmad 29/06/2024. Tampilkan semua postingan


Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama angkat bicara terkait dugaan kasus penipuan yang menjerat Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad.

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan dan mendalami kasus yang menimpa orang nomor satu di Lampung Tengah tersebut.

"Proses pemeriksaan sudah dilanjutkan, salah satu tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan tapi kan kita belun bisa lihat di berita acara pemeriksaan itu seperti apa, apakah pak Musa itu tau atau memang tidak tau, kita rasa kita harus pantau bareng bareng," ungkapnya pada Pikiran Lampung, Sabtu (29/06/2024).

Ia menjelaskan, saat ini hasil penyidikan yang memanggil Musa Ahmad sebagai saksi pada kasus penipuan proyek belum diungkap ke publik.

"Penyidik dalam pemeriksaaan kan sudah pasti  punya alat bukti, tinggal mereka mengkonfirmasi sepengetahuan saksi itu seperti apa, nanti kita lihat kalau memang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) uji keterangan saksi saksi peran Pak Musa itu ada dimana, tinggal kalau misalnya ia terbukti dengan dua alat bukti yang sah dan cukup di pengadilan maka sepatutnya  pemeriksaan lanjutan penyidikan untuk  pak Musa,"

'Tapi liat dulu di dalam BAP di eksaminasi di pengadilan apalagi kepolisian serius menyelidiki, keseriusan ini jangan berfikir macam macam makanya kita betul betul pantau," jelasnya.

Ia memaparkan, selain melakukan pemantaan,  LCW juga mendorong dan punya harapan besar kepada aparat hukum, baik itu Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi agar pemeriksaan nanti bisa terbuka untuk umum.

"Dan kita sama-sama lihat dan kita sama- sama dorong kalau memang dia tidak punya peran disana maka bersihkan nama baiknya di rehabilitasi, tapi kalau misalnya dia tau dan memgbil keuntungan apalagi menguntungkan orang lain,  artinya dia memiliki peran yang signifikan disana dan ada perbuatan yang melawan hukum, pemeriksaan jangan hanya berhenti menjadi saksi tapi harus diteruskan statusnya ke penyidikin," paparnya.

LCW juga berpesan  agar para penegak hukum dapat menelusuri harta kekayaan para pejabat khususnya yang terlibat kasus.

"Satu pesan kita, harus dilihat juga di tracking asset apakah aset yang dimiliki pejabat publik pada saat itu bertambah signifikan atau tidak dan proses menerima harta kekayaannya itu harus ditelusuri, nah aparat penegak hukum punya alat dan metode yang canggih, ini harus cepat kalau misalnya di tracking ada hal.yang diduga hasil dari tindak pidana kejahatan ya segera diblokir baik rekening maupun sertipikat, kalau misalnya ada kerugian negara disana," pungkasnya.

Untuk diketahui, Polres Metro melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lamteng, Musa Ahmad berkaitan dengan kasus penipuan proyek terhadap dua tersangka yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo, di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat, Kamis (27/06/2024) malam pukul 22.00 WIB.

Kasus tersebut berawal dari laporan korban Habriansyah yang melaporkan Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor sebesar Rp 2 milyar pada tahun 2022 lalu, ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.071.550 milyar, pada tanggal 15 Agustus 2023 pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan pada tanggal 30 April 2024 pelaku Erwin Saputra berhasil ditangkap.

Dalam proses penyelidikan, tersangkq Erwin mengaku telah menyetor uang tersebut kepada Ferdian Ricardo yang merupakan keponakan dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad. Erwin juga mengaku bahwa uang yang disetorkannya ke Ferdian sebesar Rp 4 milyar dan uang tersebut akan diserahkan ke Musa Ahmad. Tersangka Ferdian sendiri hingga kini belum tertangkap, polisi masih terus melakukan pencarian terhadap Ferdian. (red)