Articles by "DPRD Pringsewu"
Tampilkan postingan dengan label DPRD Pringsewu. Tampilkan semua postingan


Pringsewu (Pikiran Lampung
)– Pj. Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM, menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu untuk masa bakti 2024-2029, yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu. Acara tersebut juga dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan partai politik, serta tamu undangan lainnya.


Sebanyak 40 anggota DPRD Pringsewu periode 2024-2029 resmi dilantik dalam acara tersebut. Dalam rapat paripurna ini, Suherman dari Partai Golkar masih dipercaya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, sementara jabatan Wakil Pimpinan DPRD diamanahkan kepada Suryo Cahyono dari PDIP.


Pj Bupati Marindo Kurniawan dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan daerah. 


Ia berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah mereka dengan penuh tanggung jawab dan komitmen terhadap pembangunan Pringsewu.(zai) 


PRINGSEWU (Pikiran Lampung)
-- PJ bupati Pringsewu Dr. H. Marindo Kurniawan, ST. MM bergerak cepat dengan langsung memberikan jawaban terhadap pemandangan umum terhadap pengajuan Raperda kepada DPRD Setempat.

 Hal ini dimaksudkan agar payung hukum untuk mempercepat pembangunan serta pelayanan di bumi Jejama Secancanan bisa berherak cepat. 

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Pj Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif kepada legislatif, digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (26/7/2024).


Keempat Raperda yang diajukan Pemkab Pringsewu, yakni Raperda Perubahan APBD 2024, Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap serta Prekursor Narkotika, Raperda Perubahan Kedua atas Perda No.16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan berharap keempat Raperda mampu menjadi pilar hukum tetap di Kabupaten Pringsewu. Dikatakan Marindo, segala saran, ide serta masukan yang telah disampaikan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses pembahasan dengan Bapemperda.


"Besar harapan, semua pekerjaan, perjuangan, serta pengabdian kita bersama ini, benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, sekaligus dapat bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu yang sama-sama kita cintai ini," kata Pj Bupati pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda beserta elemen lainnya. (anton/mir.)


Pringsewu (Pikiran Lampung)
- Anggaran makan-minum dan perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Pringsewu diduga Bermasalah. 

Terindikasi afa penyimpangan saat penggunaan dan ada mark-UP anggaran. Pasalnya anggaran makan-minum capai ratusan juta rupiah, belum lagi anggaran perjalan dinas Anggota DPRD yang berjumlah ratusan rupiah juga. 

Jika dilihat dengan kasat mata, makan minum untuk Anggota DPRD Pringsewu tak sampai ratusan juta, namun secara tertulis angkanya bisa mencapai tiga kali lipat. 

Sedangkan untuk Anggaran perjalan Dinas para wakil rakyat di Kabupaten Pringsewu pun demikian, nominal tertulis dengan fakta di lapangan sangat jauh berbeda. Belum lagi tanggapan warga di lingkungan sekitar DPRD yang menganggap perjalanan dinas DPRD dianggap pemborosan dan menghambur-hamburkan uang saja.

Dugaan Mark-Up anggaran di lingkungan DPRD Kabupaten Pesawaran juga mendapat atensi dari Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama. Ia mengatakan akan menelusuri apakah benar terjadi Mark-Up amggaran, namun bila terbukti ada penggelembungan dana di instansi tersebut, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

"Kita lihat dulu apakah benar ada penggelembungan dana terkait anggaran makan-minum dan perjalan dinas anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, dan jika terbukti ada penggelembungan dan yang merugikan masyarakat, maka kami tidak segan-segan untuk melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum," pungkasnya.

Sementara itu, pihak DPRD Pringsewu ketika dikonfirmasi hal ini belum memberikan klarifikasi. (red)