Articles by "Dugaan Mark-Up Anggaran 17/07/2024"
Tampilkan postingan dengan label Dugaan Mark-Up Anggaran 17/07/2024. Tampilkan semua postingan


Pringsewu (Pikiran Lampung)
- Anggaran makan-minum dan perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Pringsewu diduga Bermasalah. 

Terindikasi afa penyimpangan saat penggunaan dan ada mark-UP anggaran. Pasalnya anggaran makan-minum capai ratusan juta rupiah, belum lagi anggaran perjalan dinas Anggota DPRD yang berjumlah ratusan rupiah juga. 

Jika dilihat dengan kasat mata, makan minum untuk Anggota DPRD Pringsewu tak sampai ratusan juta, namun secara tertulis angkanya bisa mencapai tiga kali lipat. 

Sedangkan untuk Anggaran perjalan Dinas para wakil rakyat di Kabupaten Pringsewu pun demikian, nominal tertulis dengan fakta di lapangan sangat jauh berbeda. Belum lagi tanggapan warga di lingkungan sekitar DPRD yang menganggap perjalanan dinas DPRD dianggap pemborosan dan menghambur-hamburkan uang saja.

Dugaan Mark-Up anggaran di lingkungan DPRD Kabupaten Pesawaran juga mendapat atensi dari Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama. Ia mengatakan akan menelusuri apakah benar terjadi Mark-Up amggaran, namun bila terbukti ada penggelembungan dana di instansi tersebut, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

"Kita lihat dulu apakah benar ada penggelembungan dana terkait anggaran makan-minum dan perjalan dinas anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, dan jika terbukti ada penggelembungan dan yang merugikan masyarakat, maka kami tidak segan-segan untuk melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum," pungkasnya.

Sementara itu, pihak DPRD Pringsewu ketika dikonfirmasi hal ini belum memberikan klarifikasi. (red)