Articles by "LSM Kaki"
Tampilkan postingan dengan label LSM Kaki. Tampilkan semua postingan
Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Ketua Umum LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah menyoroti kejanggalan anggaran yang ada di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung untuk pembelian pin emas anggota DPRD Kota Bandar Lampung senilai Rp. 750 juta rupiah, juga anggaran makan minum paripurna senilai Rp. 366 juta rupiah. Anggaran tersebut di anggarkan pada tahun 2023.

"Anggaran tersebut kenapa di tahun 2023 dianggarkan kembali sedangkan pada tahun 2024 anggota DPRD Kota Bandar Lampung baru saja mau dilantik, ada apakah di tubuh DPRD Kota Bandar Lampung," ujar Ketua Umum LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, Senin (15/07/2024).

Pihaknya mengancam akan mengadakan aksi  unjuk rasa untuk menuntut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Aparat penegak hukum terkesan tutup mata atas dugaan penyelewengan anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, malka kami akan menggelar unjuk rasa besar-besaran menuntut dugaan penyelewengan tersebut," pungkasnya. (*)